Awasi penggunaan APBD, Pemprov Kalteng gandeng Fitra
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menandatangani kesepakatan bersama dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) terkait penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Penandatanganan ini dilaksanakan langsung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Sekretaris Nasional (Seknas) Fitra Yeni Sucipto yang diwakiliki Direktur Advokasi Fitra Apung Widadi, dengan disaksikan Direktur Litbang KPK Wawan Wardana, Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih serta Deputi Transparency International Indonesia (TII) Dedi Haryadi.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan proses penyusunan dan pengawasan implementasi APBD sesuai prinsip tata kelola pemerintah yang baik sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi untuk kepentingan masyarakat Kalteng.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan, ada dua hal penting mengapa pihaknya menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) khususnya Fitra dalam pengawasan penggunaan APBD di wilayahnya.
"Ada dua hal. Yakni, sering ada kesan pemerintah pusat atau daerah cenderung menutup diri kepada LSM. Hari ini anggapan itu kita ubah, pemerintah provinsi bersedia bekerjasama dengan siapapun dan belajar dengan siapapun," ujar Sugianto dalam sambutannya di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kalteng, Selasa (13/12).
"Pemerintah provinsi bekerjasama meminta bimbingan dan asistensi di bidang anggaran, sesuatu yang selama ini sensitif, rahasia dan ditutupi hari ini diubah," tambahnya.
Sugianto juga menyampaikan, APBD bukan lagi rahasia yang harus ditutupi, sebagai dokumen publik maka sudah sepatutnya diketahui masyarakat, khususnya rakyat Kalteng.
"APBD dokumen publik, mereka berhak tahu untuk apa saja uang mereka untuk membangun daerahnya. Mudah-mudahan setiap tetes anggaran berguna untuk masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya.
Untuk informasi, selain penandatangan nota kerjasama dengan Fitra, Pemprov Kalteng juga menggelar seminar pemberantasan korupsi serta peluncuran aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMP3D).
Semua kegiatan dilakukan masih dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional demi mewujudkan reformasi sistem perencanaan dan pelaksanaan APBD dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Kalteng.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaBeberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBeberapa kegiatan keseharian Febriy yang diunggah di akun medsosnya sering menjadi viral hingga dibanjiri beragam pujian dari publik.
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaGuna memastikan keinginannya itu, Dico mulai mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jateng.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya