Aturan pelarangan pernikahan dengan teman satu kantor digugat ke MK
Merdeka.com - Aturan pelarangan pernikahan dengan teman satu kantor yang diatur dalam Pasal 153 Ayat 1 huruf f UU Ketenagakerjaan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan, gugatan diregistrasi sebagai perkara dengan nomor 13/PUU-XV/2017.
Pada intinya, lanjut Fajar, Pemohon menginginkan agar frasa 'kecuali yang telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama' dihapuskan.
"Pemohon ingin agar pengusaha dilarang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena alasan pekerja/buruh punya pertalian darah atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya dalam satu perusahaan," kata Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (16/5).
Fajar menjelaskan pemohon berjumlah delapan orang yang keseluruhannya merupakan Pegawai PT PLN (Persero)/anggota serikat pekerja pegawai PLN dari beberapa area di antaranya Palembang, Jambi, dan Bengkulu.
Kedelapan orang tersebut yaitu Jhoni Boetja, Edy Supriyanto Saputra, Airtas Asnawi, Saiful, Amidi Susanto, Taufan, Muhammad Yunus, dan Yekti Kurniasih.
Seperti diketahui, aturan pelarangan perkawinan dengan teman sekantor tertuang dalam Pasal 153 Ayat 1 huruf f UU Ketenagakerjaan. Pasal ini dijadikan dasar hukum bagi perusahaan untuk melarang karyawan menikah dengan karyawan lainnya dalam satu perusahaan. Maka dari itu, apabila ada karyawan yang ingin menikah dengan satu perusahaan, salah seorang terpaksa mengundurkan diri.
Berikut bunyi Pasal 153 ayat 1 huruf f UU Ketenagakerjaan;
Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahan, atau perjanjian kerja bersama.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Contoh Kata Depan berdasarkan Jenis, Ketahui Aturan dan Kesalahan Umum Penulisannya
Kata depan adalah kata yang digunakan untuk menghubungkan kata-kata dalam kalimat dan biasanya diletakkan sebelum kata benda, kata sifat, atau kata keterangan.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya
Salah satu hal yang biasanya paling menonjol tampak setelah pernikahan adalah perut yang kian membuncit.
Baca SelengkapnyaSegala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Contoh Ucapan Terima Kasih Sudah Dijenguk, Bikin Kerabatmu Merasa Dihargai
Ucapan terima kasih yang diberikan juga bukan hanya sekedar kata-kata, namun menjadi ungkapan tulus dan penuh rasa syukur atas perhatian.
Baca SelengkapnyaKejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.
Baca SelengkapnyaContoh Kata Buat Sahabat Menyentuh Hati, Jadi Ucapan Spesial untuk Teman Sejatimu
Tiap kata yang telah terungkap kepada sahabat mempunyai kekuatan memengaruhi perasaan mereka. Begini ragam contoh katanya.
Baca SelengkapnyaMomen Pernikahan Pasangan ini jadi Sorotan, Saking Banyaknya Mahar Dihitung Pakai Mesin Uang di Depan Penghulu dan Tamu
Saking banyaknya, si pengantin bahkan menghitung mahar menggunakan mesin uang.
Baca SelengkapnyaContoh Kata Keterangan, Lengkap Beserta Jenis dan Penjelasannya
Kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda
Baca SelengkapnyaTak Bertemu 9 Tahun, Pengantin Ini Menangis Haru saat Sahabatnya Diam-Diam Datang ke Pernikahannya
Kembali bertemu sahabat lama setelah sekian tahun berpisah tentu menyisakan kerinduan yang mendalam.
Baca Selengkapnya