Asyik pesta narkoba di kosan, 7 orang pemakai diringkus polisi
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah kembali menangkap tujuh orang pelaku penyalahgunaan atau pemakai narkoba. Ke tujuh pelaku yang didominasi para pekerja tersebut ditangkap saat asik memakai narkoba jenis ganja dan sabu di dalam rumah kos, pada bulan Februari 2015 lalu.
Ke tujuh pelaku yaitu; Tofan FP (31) warga Jalan Delik Rejo, Tandang Tembalang, Agus I (35) warga Jalan Tegalsari, Candisari Semarang, Novita (35) warga Ngablak, Magelang, Agus A (38) warga Gajahmungkur Semarang, Oei Kian Seng (39) warga Jalan Kranggan Dalam Kota Semarang, Ninja (29) warga jalan Revolusi Dua Samarinda, dan Nur (26) warga Singosari Timur, Wonodri Kota Semarang.
Menurut pengakuan salah seorang pelaku, Tofan, dirinya mengonsumsi narkoba lantaran terpengaruh oleh ajakan temannya.
"Katanya bisa bikin fly, saya cuma ikut- ikut. Terus beli setengah gram seharga 700 ribu, " ucap Tofan saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/3).
Ulahnya tersebut berbuah petaka lantaran terendus petugas kepolisian yang langsung menangkapnya di rumah kos di Jalan Kanguru, Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu (28/2) lalu. Bersamanya ikut diamankan sabu seberat 0,75 gram, satu buah pipet kaca, dan satu buah ponsel BlackBerry warna hitam.
"Saya nyesel, tahu gini enggak ikut-ikut," imbuh pria pekerja salon tersebut.
Sementara, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan, para pelaku tersebut biasa mengonsumsi narkoba di dalam rumah kos di kota Semarang. Untuk peredarannya sendiri, mereka diketahui melakukannya di tempat-tempat umum seperti di pinggir jalan atau di depan mini market.
"Kami akan terus melakukan upaya hukum terhadap maraknya peredaran narkoba di kota Semarang," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaMarak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaPengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnya16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit
Aksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.
Baca Selengkapnya