Asosiasi Pemerintah Kota keberatan larangan rapat di hotel
Merdeka.com - Rapat koordinasi ke-11 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah IV di Malang, mengeluarkan 14 rekomendasi eksternal, 6 rekomendasi eksternal dan 7 program kerja.
Rakor yang dipimpin oleh perwakilan Madiun selaku Ketua APEKSI Komisariat Wilayah IV, menghasilkan rekomendasi yang dibacakan kepada peserta.
"Rekomendasi ini berisi kesulitan-kesulitan Pemerintah Daerah dalam menjalankan pemerintahan. Kita akan bawa dalam Rakornas yang akan digelar di Ambon tanggal 5,6,7,8 Mei di Ambon, sebelum kita serahkan kepada Presiden," kata Drs Maidi SH, Mpd, Sekretaris Daerah Kota Madiun di Hotel Atria, Malang, Senin (27/4).
Rakor antara lain merekomendasikan agar pemerintah meninjau kembali substansi penyerahan urusan bidang pendidikan terkait pengelolaan pendidikan menengah; meninjau kembali larangan rapat/pertemuan di luar kantor; meninjau kembali Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi pejabat negara, Pegawai Negeri dan pegawai tidak tetap; meninjau kembali kebijakan moratorium pengadaan CPNS; dan meminta pemerintah meninjau kembali Peraturan mengenai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Selain itu, rakor merekomendasikan tentang pengguliran dana hibah. Maidi mencatat dana hibah diserahkan 'by name by address' setahun sebelum pelaksanaan. Artinya sesuai pelaksanaan undang-undang Otonomi Daerah setahun sebelumnya harus diajukan. Berbeda dengan sebelumnya yang bisa langsung dicairkan.
"Kesulitannya juga dalam undang-undang itu tidak dijelaskan jumlahnya, kadang-kadang pemerintah daerah itu memberikan banyak mungkin salah, memberikan sedikit salah. Kita mintanya dana hibah itu sudah digaris, kalau daerah tingkat II penduduknya sekian organisasi sekian platformnya sekian," katanya.
Hendaknya Mendagri sudah memberikan rambu-rambu dan petunjuk teknis dana hibah itu sekalian. Pemerintah Daerah mengalami kesulitan saat pelaksanaan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
Rakor Komwill V dihadiri 13 walikota dan delegasinya, yakni Kota Madiun, Kota Malang, Kota Batu, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Denpasar, Kota Kupang, Kota Bima dan Kota Mataram. Rakor bertema Sinergitas Pembangunan Kota Melalui Corporate Social Resposibility (CSR) Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Daerah.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota KKB Ditangkap di Tempat Rapat Rekapitulasi Suara di Mimika, Perannya Penyuplai Senjata dan Amunisi
Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatnya dalam KKB.
Baca SelengkapnyaRamadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaHotel-hotel Mewah di Kota ini Cuma Setahun Sekali Diisi, Pemiliknya Tajir Melintir Tinggal di Lereng Gunung Fokus Ibadah
Meski terisi satu tahun sekali, namun deretan hotelnya nampak mewah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaTernyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan
Untuk pengeluaran komoditas non makanan mencakup perumahan dan fasilitas rumah tangga, aneka barang dan jasa, pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaBI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.
Baca Selengkapnya770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya
Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya