ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti saat Libur Natal & Tahun Baru
Merdeka.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Saat aturan diberlakukan, ASN, TNI, Polri dan karyawan swasta dilarang mengambil cuti pada periode libur tersebut.
"Pemerintah juga telah membuat kebijakan larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan karyawan swasta. Serta memperketat penerapan prokes dan 3T (tracing, tracking, treatment), dan mengebut vaksinasi sampai akhir Desember 2021," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam siaran persnya, Rabu (17/11).
Muhadjir meminta kementerian atau lembaga, TNI-Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah menyiapkan SE guna dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.
Pemerintah juga menetapkan beberapa kebijakan mengantisipasi libur Nataru. Seperti imbauan bagi masyarakat agar tidak berpergian, tidak pulang kampung, serta memperketat aturan perjalanan menggunakan moda transportasi umum minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama.
Diketahui, Pemerintah menetapkan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia. PPKM Level 3 akan diberlakukan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, aturan itu demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menhub Budi Karya Sumadi, Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menkominfo Johnny G. Plate, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BMKG Dwi Qorita, perwakilan Kemendikbudristek, Kemendes PDTT, KemenPANRB, Kemenparekraf, Kementerian TNI, Polri.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik
Pergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaPNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaPNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya
Salah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024
Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri
Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaKompak, TNI dan Warga Papua Rayakan Hari Natal dengan Makan Bersama di Lapangan Pakai Alas Daun
Di dataran Papua tepatnya di Puncak Jaya, masyarakat antusias merayakan bersama dengan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaTNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur
Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaTNI Sergap dan Duduki Markas KKB di Maybrat, Sita Amunisi hingga Busur dan Anak Panah
TNI masih berada di dalam hutan sampai saat ini untuk melaksanakan eksfiltrasi (proses pemindahan personel).
Baca Selengkapnya