Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ASN Bogor Usia 50 Tahun, Hamil dan Punya Penyakit Bawaan Wajib Kerja dari Rumah

ASN Bogor Usia 50 Tahun, Hamil dan Punya Penyakit Bawaan Wajib Kerja dari Rumah Ilustrasi. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Tidak semua aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pemkot Bogor dibolehkan masuk kantor. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mewajibkan ASN yang berusia di atas 50 tahun, sedang hamil dan ASN di bawah usia 50 tahun tetapi memiliki penyakit bawaan, seperti paru dan jantung, untuk bekerja dari rumah.

Bima Arya mengatakan hal itu di Balai Kota Bogor, Rabu (17/6), terkait dengan upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah ini yang meningkat lagi dalam sepekan terakhir.

"Saya ingatkan, ASN yang telah berusia di atas 50 tahun, ASN yang sedang hamil, serta ASN yang memiliki penyakit bawaan, untuk tidak bekerja di kantor, tetapi bekerja dari rumah," kata Bima Arya. Dikutip dari Antara.

Pada kesempatan itu, Bima Arya juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang fungsinya memberikan pelayanan publik agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menyinggung soal penerapan jam kerja ASN secara sif, yakni masuk kerja pada pukul 07.30 WIB dan pukul 10.00 WIB, menurut Bima, penerapan sif itu lebih tepat untuk perkantoran di Jakarta yang pegawainya berdomisili di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) sehingga harus menggunakan moda transportasi massal kereta rel listrik yang ramai.

Kalau pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, kata dia, tinggalnya relatif lebih dekat sehingga untuk berangkat dan pulang kerja tidak sampai ikut menumpuk di stasiun.

"Penumpang KRL yang sangat ramai itu 'kan tujuan Jakarta, bukan tujuan Bogor," kata Bima Arya.

Menurut Bima, aturan ASN bekerja dari rumah diatur oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sehingga Pemerintah Kota Bogor mengatur jadwal piketnya.

"Sampai saat ini, masih banyak ASN yang bekerja dari rumah," katanya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Terungkap, Sosok Didukung Bima Arya jadi Wali Kota Bogor Periode 2025-2030
Terungkap, Sosok Didukung Bima Arya jadi Wali Kota Bogor Periode 2025-2030

Bima menyampaikan hal itu seusai berpamitan dengan warga Kota Bogor di Lapangan Sempur.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Pemkab Bogor Siapkan 4 RSUD dan 132 Fasilitas Kesehatan untuk Caleg Stres
Pemkab Bogor Siapkan 4 RSUD dan 132 Fasilitas Kesehatan untuk Caleg Stres

Terdiri dari 101 puskesmas plus 31 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya