Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asmara dan Pengkhianatan jadi Motif Pembunuhan di Rumah Kosong Tegal

Asmara dan Pengkhianatan jadi Motif Pembunuhan di Rumah Kosong Tegal ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Kisah asmara dan pengkhianatan jadi motif di balik pembunuhan N (16), warga Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Dua dari lima pelaku, diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan korban dan merasa pernah sama-sama tersakiti. Sedang tiga pelaku lain, ikut menghabisi nyawa korban didorong rasa setia kawan.

Para pelaku dan korban sudah menjalin pertemanan sejak lama. Para pelaku yakni AM (20) dan SA (24) warga Desa Cikura, MP (18) dan NL (18) warga Desa Cerih, serta AI (15) warga Desa Kajenengan.

Kasasreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan, akumulasi sakit hati dan asmara jadi pemantik kasus pembunuhan tersebut. Dua orang pelaku diketahui pernah menjalin asmara dengan korban dan sama-sama merasa sakit hati dikhianati. Rasa sakit hati meletup jadi kemarahan saat korban sempat mengatakan ucapan kasar pada pelaku AM.

"Pelaku AM yang jadi pelaku utama. Rasa sakit hati yang terpendam jadi awal emosi," kata Bambang kepada merdeka.com, Kamis (15/8).

AM didorong oleh kemarahan, lalu mengajak pelaku lainnya menghabisi nyawa pelaku. Salah satu pelaku merasa senasib sepenanggungan karena juga pernah merasa disakiti koban saat pacaran. Sedang tiga pelaku lain didorong rasa kesetiakawanan pada AM.

"AM yang eksekusi cekik korban. MS memegang tangan dan pundak korban. SA dan dua pelaku lain memegang kaki korban," kata Bambang.

Kasus pembunuhan ini bermula saat korban berwisata bersama lima pelaku pada Jumat (26/4). Mereka lalu berpesta minuman keras (miras).

Keenamnya selanjutnya pindah ke sebuah rumah kosong. Di tempat tersebut, AM melakukan hubungan seksual dengan korban yang ditonton empat pelaku.

Usai berhubungan seksual sempat terjadi cekcok antara AM dan korban. Korban sempat berkata kasar pada AM. Dipengaruhi miras dan rasa sakit hati di masa lalu, AM gelap mata lantas mengajak pelaku lain menghabisi nyawa korban.

Akibat perbuatannya, lima pelaku dijerat pasal berlapis. Masing-masing yakni pasal 80 ayat 3 Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dikenakan pula pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri

4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri

Hasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keluarga di Temanggung Ini Nekat Tinggal Sendiri di Kampung Mati, Dikelilingi Rumah-Rumah Kosong Terbengkalai

Keluarga di Temanggung Ini Nekat Tinggal Sendiri di Kampung Mati, Dikelilingi Rumah-Rumah Kosong Terbengkalai

Akses menuju kampung itu cukup sulit. Pengunjung harus berjalan kaki menyusuri jalan tanah yang terjal dan berbatu.

Baca Selengkapnya
Menengok Lebih Dekat Lokasi Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Penjaringan

Menengok Lebih Dekat Lokasi Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Penjaringan

Polisi masih mendalami motif sekeluarga itu bunuh diri. Pengakuan tetangga mereka dalam kesulitan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pelaku Siram Air Keras-Bacok Pedagang Semangka di Kramatjati hingga Tewas

Terungkap Motif Pelaku Siram Air Keras-Bacok Pedagang Semangka di Kramatjati hingga Tewas

Polisi akhirnya mengungkap motif pelaku membunuh korban di Pasar Kramatjati.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya
Pria ini Tewas Dibacok Temannya di Gunung Katu Malang, Motif Karena Dendam

Pria ini Tewas Dibacok Temannya di Gunung Katu Malang, Motif Karena Dendam

Motif tersangka nekat membunuh korban adalah terkait ekonomi dan dendam

Baca Selengkapnya
Niat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas

Niat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas

Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.

Baca Selengkapnya
Motif Kepala Desa di Cianjur Bakar Mobil Caleg PKB: Sakit Hati Tak Lagi Dijadikan Timses

Motif Kepala Desa di Cianjur Bakar Mobil Caleg PKB: Sakit Hati Tak Lagi Dijadikan Timses

Pelaku berharap dengan mobil korban dibakar berkas C hasil dikumpulkan tim sukses ikut terbakar.

Baca Selengkapnya