Aseng, otak pengiriman 1,2 juta pil ekstasi diboyong ke Polda Metro
Merdeka.com - Aktor kunci pengendali peredaran 1,2 juta pil ekstasi yakni Aseng, napi Lapas Batu Nusakambangan dipinjam Polda Metro Jaya, Kamis (3/8) sore. Aseng akan diperiksa terkait perannya dan pihak-pihak yang terlibat di jaringan peredaran ekstasi tersebut.
"Nantinya yang bersangkutan akan dikembalikan lagi ke Nusakambangan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah Ibnu Chuldun.
Dalam kasus ini, tak tertutup kemungkinan ada keterlibatan petugas lapas. Sejauh ini, petugas hanya dimintai keterangan dan belum terindikasi ada yang terlibat.
"Saya kan belum cukup puas dengan hasil kerja ini. Rencananya saya akan ke sana, sekalian serah terima jabatan kalapas baru," kata dia.
Sebelum dibawa ke Polda Metro, Aseng sudah diperiksa di Lapas. Pengakuannya, ponsel didapatkan dari salah satu teman satu lapas yang kini sudah bebas. "Temannya itu kan sudah di luar. Ya kita kejar," ujar Ibnu.
Soal dugaan penggunaan jaringan Wifi oleh Aseng, masih perlu didalami. Termasuk siapa yang memasang wifi tersebut. Jika memang terpasang, dia memastikan ada keterlibatan petugas lapas.
"Wifi kan ada yang pasang, tidak mungkin pasang sendiri. Pasti ada kerja sama dengan petugas. Kita lacak nanti, siapa petugas yang memfasilitasi itu. Tapi sampai sekarang Wifi itu belum ada tuh," kata Ibnu.
Aseng yang kedapatan menyimpan ponsel di dalam lapas langsung dikenai sanksi sesuai UU Nomor 12 Tahun 1995 Pasal 47 ayat 1 huruf A dan B. Aseng ditempatkan di sel isolasi selama 12 hari dan bisa diperpanjang. Hak-hak Aseng, seperti remisi dan kunjungan keluarga, dicabut untuk waktu yang tidak ditentukan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPenyemprotan air ke jalan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Dinas Gulkarmat, dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan
Baca Selengkapnya