Merdeka.com - Artis Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Nindy akan diperiksa terkait kasus Dito Mahendra yang tengah disidik penyidik.
Untuk diketahui, Dito Mahendra sendiri belum pernah diperiksa karena selalu absen ketika dipanggil. Dito sudah ditetapkan DPO.
"Siap Insya Allah (diperiksa)," kata Nindy yang mengenakan kemeja putih saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Salah satu pengacara Nindy Ayunda menyebut, kliennya siap untuk menjalani proses pemeriksaan dan dimintai keterangan atas kasus yang menjerat Dito.
"Kita siap diperiksa hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, nanti materinya apa setelah pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pemeriksaan terhadap Nindy terkait dengan Pasal 212 KUHP.
"Kita agendakan (pemeriksaan hari ini) untuk perkara 221 KUHP," ujar Djuhandani.
Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Sejauh ini, polisi menduga keberadaan Dito Mahendra masih di Indonesia.
“Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dari pihak keluarga Dito Mahendra. Namun begitu, tidak ada yang mengetahui keberadaan tersangka kasus senpi ilegal tersebut.
“Pihak keluarga sampai sekarang juga belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tutur Djuhandhani.
Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak terlibat menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra. Jika kedapatan melakukan hal tersebut, Djuhandhani menegaskan, ada ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang.
“Risiko, itu sudah risiko. Silakan, dan ini sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ada yang menutup-nutupi, menghilangkan barang bukti, tentu saja itu ada ancaman hukuman tersendiri. Menyembunyikan itu pokoknya ada hukumannya,” kata polisi berpangkat jenderal bintang satu ini menandaskan. [lia]
Baca juga:
Kasus Senpi Dito Mahendra, Bareskrim Periksa Nindy Ayunda Hari ini
Polisi Naikkan Status Penyidikan Perkara Ada yang Sembunyikan Dito Mahendra
Rumah Dito Mahendra Digeledah Polisi, Airsoft gun dan Puluhan Butir Peluru Disita
Sempat Diamankan, Lima ART Diperiksa soal Senpi Ilegal Dito Mahendra
Sulitnya Mencari dan Menangkap Dito Mahendra
Keluarga Klaim Tak Tahu Keberadaan Dito Mahendra, Terdeteksi Masih di Indonesia
Advertisement
Menko Muhadjir Usulkan Jemaah Haji Sukarela Jadi Pendamping Lansia Diberi Insentif
Sekitar 24 Menit yang laluJenderal Polisi Wanita Ini Maju Caleg dari PAN Dapil Kalteng
Sekitar 3 Jam yang laluPKB Kawal Isu Pertanian, Dongkrak Elektabilitas Cak Imin?
Sekitar 3 Jam yang laluFoto Bareng Pelapor, Buronan Kasus UU ITE Langsung Diciduk Polisi
Sekitar 4 Jam yang laluCerita Biksu yang Jalan Kaki ke Candi Borobudur: Kendala Cuaca di Malaysia-Thailand
Sekitar 4 Jam yang lalu8 Kapal Dikerahkan TNI AL Evakuasi KRI Teluk Hading yang Terbakar di Perairan Selayar
Sekitar 5 Jam yang laluGanjar Ajak Gen Z Cirebon Manfaatkan Marketplace untuk Kemajuan Daerah
Sekitar 5 Jam yang laluRelawan Jokowi Dukung Ganjar Sebagai Capres 2024
Sekitar 5 Jam yang laluGanjar Dapat Gambaran Indonesia ke Depan dari Kiai Adib Ponpes Buntet
Sekitar 5 Jam yang laluBerkunjung ke Madinah, Menko Muhadjir Sampaikan Pesan Jokowi untuk Jemaah Haji
Sekitar 6 Jam yang laluKemenag Surati Garuda soal Keberangkatan Jemaah Haji yang Tertunda
Sekitar 6 Jam yang laluMuncul Spanduk Kaesang Berdampingan dengan Pradi Supriatna di Depok
Sekitar 6 Jam yang laluKasus Dinilai Belum Selesai, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Stadion Kanjuruhan
Sekitar 7 Jam yang laluPrabowo Yakin AS-China Bisa Tunjukkan Sikap Bijak untuk Perdamaian Dunia
Sekitar 8 Jam yang laluSatlantas Polres Tapanuli Utara Kembali Terapkan Tilang Manual, Catat Tanggalnya
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Sosok Kombes Alfian Nurriza Komandan Upacara Hari Pancasila
Sekitar 20 Jam yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 2 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 4 Hari yang laluTim Tamu Dilarang Datang saat Liga 1 2023 / 2024, Pentolan Viking Kecewa Berat
Sekitar 6 Jam yang laluSambut Musim Baru BRI Liga 1, Persis Resmi Perpanjang Kontrak Sutanto Tan
Sekitar 6 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami