Artis Nindy Ayunda Datangi Mabes Polri, Siap Diperiksa Kasus Dito Mahendra

Jumat, 26 Mei 2023 12:20 Reporter : Nur Habibie
Artis Nindy Ayunda Datangi Mabes Polri, Siap Diperiksa Kasus Dito Mahendra Nindi Ayunda Istri Dito Mahendra Diperiksa Polri. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Artis Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Nindy akan diperiksa terkait kasus Dito Mahendra yang tengah disidik penyidik.

Untuk diketahui, Dito Mahendra sendiri belum pernah diperiksa karena selalu absen ketika dipanggil. Dito sudah ditetapkan DPO.

"Siap Insya Allah (diperiksa)," kata Nindy yang mengenakan kemeja putih saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Salah satu pengacara Nindy Ayunda menyebut, kliennya siap untuk menjalani proses pemeriksaan dan dimintai keterangan atas kasus yang menjerat Dito.

"Kita siap diperiksa hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, nanti materinya apa setelah pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pemeriksaan terhadap Nindy terkait dengan Pasal 212 KUHP.

"Kita agendakan (pemeriksaan hari ini) untuk perkara 221 KUHP," ujar Djuhandani.

2 dari 2 halaman

Dito Mahendra Masih Buron

Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Sejauh ini, polisi menduga keberadaan Dito Mahendra masih di Indonesia.

“Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dari pihak keluarga Dito Mahendra. Namun begitu, tidak ada yang mengetahui keberadaan tersangka kasus senpi ilegal tersebut.

“Pihak keluarga sampai sekarang juga belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tutur Djuhandhani.

Lebih lanjut, dia mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak terlibat menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra. Jika kedapatan melakukan hal tersebut, Djuhandhani menegaskan, ada ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang.

“Risiko, itu sudah risiko. Silakan, dan ini sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ada yang menutup-nutupi, menghilangkan barang bukti, tentu saja itu ada ancaman hukuman tersendiri. Menyembunyikan itu pokoknya ada hukumannya,” kata polisi berpangkat jenderal bintang satu ini menandaskan. [lia]

Baca juga:
Kasus Senpi Dito Mahendra, Bareskrim Periksa Nindy Ayunda Hari ini
Polisi Naikkan Status Penyidikan Perkara Ada yang Sembunyikan Dito Mahendra
Rumah Dito Mahendra Digeledah Polisi, Airsoft gun dan Puluhan Butir Peluru Disita
Sempat Diamankan, Lima ART Diperiksa soal Senpi Ilegal Dito Mahendra
Sulitnya Mencari dan Menangkap Dito Mahendra
Keluarga Klaim Tak Tahu Keberadaan Dito Mahendra, Terdeteksi Masih di Indonesia

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini