Arsip Negara Seberat 10 Ton di Aceh Dicuri, Tiga Pelaku Diringkus
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menangkap tiga warga yang terlibat pencurian 10 ton arsip negara milik Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) setempat. Satu orang dinyatakan buron.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, mengatakan para tersangka memiliki peran masing-masing. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dalam kabupaten tersebut.
"Pelaku utama semuanya ada empat orang, dua berperan sebagai pelaku pencurian, dan dua lagi sebagai penadah. Namun yang sudah diamankan baru tiga orang, satu penadah lagi masih buron," kata Yudi, Kamis (26/5).
Yudi menyebut tiga orang yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial SI (42), IRH (32), dan IAA (63). Satu orang yang sudah dikantongi identitasnya masih diburu polisi.
Dia menjelaskan, pencurian arsip negara tersebut diketahui usai Kepala BPKK Aceh Jaya melapor ke polisi pada 10 Mei 2022. Dalam laporannya, disebut 10 ton dokumen yang disimpan dalam gudang sebuah toko milik pemerintah daerah setempat telah hilang. Polisi kemudian mengusut kasus tersebut dan berhasil menangkap 3 pelaku.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Jo Pasal 480 Ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar AKBP Yudi Wiyono.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asrama Polisi di Aceh Besar Terbakar
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPerahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang
Untuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tampang Pemuda Aceh Nekat Pasang Bendera Bulan Bintang di Kantor Polisi, Kini Minta Maaf
Pria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaPolisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaPerwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaAksi Mahasiswa Aceh Usir Paksa Pengungsi Rohingya dari Tempat Penampungan Sementara
Mahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut
Baca Selengkapnya