Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementeriannya
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif merespons kabar kementeriannya digeledah KPK. Dia mengakui bahwa ada kasus dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja (tukin) di instansinya.
"Ada dugaan (korupsi) iya, tapi membenarkan korupsinya enggak," kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).
Arifin menghormati proses hukum yang dikerjakan oleh KPK. Dia tak banyak komentar dan hanya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya kita ikutin saja lah proses yang sedang berlangsung," ujar Arifin.
Arifin mengakui sudah mendengar sekilas penjelasan soal dugaan korupsi itu. Namun, ia tetap menunggu hasil penyidikan komisi anti rasuah.
"Sekilas penjelasan memang kalau sekarang-sekarang dilakukan ya kita tunggu hasilnya," tutupnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Korupsi tersebut berkaitan dengan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
"Selanjutnya ditingkatkan pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3).
Ali mengatakan, penanganan kasus ini naik ke tahap penyidikan karena pihaknya telah memiliki setidaknya dua alat bukti. Atas dasar itu, Ali mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus ini.
"Dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Berdasarkan informasi, tersangka dalam kasus ini sebanyak 10 orang. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkan identitas detail para tersangka.
Ali mengatakan, pengumuman nama tersangka akan disampaikan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
"Namun demikian, para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3). Penggeledahan hingga kini masih berlangsung.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3).
Adapun yang digeledah yakni Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) di Jalan Prof DR Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Ali mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sudah naik ke tingkat penyidikan oleh lembaga antirasuah. Hanya saja Ali tak merinci lebih lanjut kasus korupsi di Kementerian ESDM itu.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnya