Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arif Hidayat sebut luasnya kewenangan MK buat banyak pihak bermain

Arif Hidayat sebut luasnya kewenangan MK buat banyak pihak bermain Ketua MK Arief Hidayat. ©2016 Merdeka.com/Ibnu

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengatakan, kasus yang akhir-akhir ini menerpa MK telah merusak citra baik lembaga dipimpinnya di mata masyarakat. Namun ia menegaskan, saat ini MK sudah berbenah untuk mengembalikan citra baiknya.

"Ada pepatah yang mengatakan, karena setitik nila rusak lah susu sebelangga. Jadi kita harapkan semua media juga mengerti bahwa yang tidak baik sudah hilang," kata Arief di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (11/4).

Arief mengungkapkan, sebelumnya MK merupakan lembaga yang sangat sulit dimasuki oleh orang luar. Namun saat ini, banyak pihak yang ingin bermain-main di dalam tubuh MK dikarenakan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh MK. Hal itulah yang menyebabkan sempat terjadi aib di MK.

"Sekarang kewenangannya dalam Pilpres, Pilkada, dan perundang-undangan MK menjadi lembaga yang sangat seksi sehingga berbagai pihak mencoba bermain di sini," ujar Arief.

Arief menyatakan, MK sudah cukup terluka dengan kasus-kasus yang menimpanya sehingga dipastikan kasus serupa tidak akan pernah terjadi lagi karena adanya dewan etik dan pembenahan beberapa sistem. Saat ini, kata Arief, MK sudah semakin terbuka semenjak adanya dewan etik.

"Munculah dewan etik, ada complain dari masyarakat suratnya jatuh ke tangan MK, bisa saja dibuang oleh ketua MK sehingga tidak terjadi apa-apa di MK, tapi sekarang sudah ada dewan etik, suratnya jatuh ke dewan etik. Sekarang semua complain apapun masuknya ke dewan etik, dewan etik transparan, sehingga itu terbuka," terang Arief.

Selain itu, menyikapi kasus hilangnya dokumen yang baru-baru ini terjadi, Arief mengatakan, bahwa pihaknya telah mempunyai solusi untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

"Filenya di upload ke website sehingga langsung menjadi milik publik," ujar Arief.

Arief menceritakan, saat ini pekerjaan MK bertambah berkali-kali lipat. Namun ia berjanji MK akan tetap menjaga komitmennya.

"Pada awal MK berdiri cuma sekitar 20 sampai 30 perkara, akhir-akhir ini perkara yang masuk 130-140 perkara. Dulu mungkin sidangnya seminggu sidangnya dua kali tapi sekarang Senin sampai Kamis sidang sampai malam," ungkap Arief.

Arief menilai, perkembangan tersebut harus dicermati agar MK selalu menghasilkan independensi dalam memutuskan suatu perkara.

"Dibutuhkan solidaritas semua hakim MK untuk itu," kata Arief.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia

KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia

Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK

VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK

Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK

Arsul optimistis kebersamaan dan kekompakan hakim konstitusi mampu meningkatkan kembali tingkat kepercayaan publik terhadap MK.

Baca Selengkapnya