Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arief Hidayat secara aklamasi terpilih kembali jadi Ketua MK

Arief Hidayat secara aklamasi terpilih kembali jadi Ketua MK Ketua MK Arief Hidayat. ©2016 Merdeka.com/Ibnu

Merdeka.com - Hakim konstitusi Arief Hidayat terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2017-2020. Arief Hidayat terpilih secara aklamasi untuk melanjutkan masa jabatannya kembali menjadi ketua MK

"Saya Arief Hidayat untuk melanjutkan pada masa-masa kepemimpinan sampai habis masa jabatan saya sebagai Ketua Mahkamah ini, bersamaan dengan masa habisnya keanggotaan saya sebagai anggota, atau hakim anggota MK," kata Arief di ruang delegasi MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

Arief dipilih sebagai ketua melalui rapat yang dihadiri sembilan hakim MK. Hal itu sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan UU No 24 Tahun 2003 tentang MK, di mana pemilihan ketua MK dipilih dari dan oleh sembilan hakim konstitusi yang dimusyawarahkan secara tertutup.

Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, masa jabatan ketua MK terpilih adalah selama dua tahun enam bulan. Proses pemilihan dimulai dari penyampaian seluruh aturan main dalam proses pemilihan ketua.

Sembilan hakim yang menghadiri pemilihan ketua MK yakni, Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida Indrati, Waiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul dan Saldi Isra.

Pemilihan ketua MK dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Kalau musyawarah tidak tercapai, maka kemudian akan dilakukan voting yang dilakukan di ruang bawah, di ruang sidang yang sudah dipersiapkan oleh Sekjen. Namun Arief mengucapkan syukur jika hasil pemilihan ketua MK berdasarkan hasil musyawarah mufakat.

"Alhamdulillah meskipun berjalan kurang lebih, dua jam setengah hampir tiga jam, maka bisa dihasilkan pemilihan itu melalui proses musyawarah mufakat," kata Arief.

Lanjut Arief jika pemilihan ketua MK tidak perlu dilakukan voting lantaran secara terbuka sebagai mana sudah dilakukan pada waktu-waktu lalu.

"Musyawarah mufakat berjalan secara luar biasa, kekeluargaan, dan tidak mengurangi indepedensi dan parsial hakim, dan para hakim menyampaikan pendapat, menyampaikan kritik, menyampaikan saran, menyampaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan sebetulnya masukan-masukan kritik saran, semua itu dibutuhkan bagi siapapun, terpilih menjadi hakim konstitusi pada periode dua tahun setengah ke depan," jelas Arief.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik

VIDEO: Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya

Masa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya