Argumen Megawati soal lepasnya Sipadan dan Ligatan dari NKRI
Merdeka.com - Sengketa Pulau Sipadan dan Ligatan yang berada di Selat Makassar antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat sejak tahun 1967. Kemudian finalnya di tahun 2002, saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden Indonesia kelima.
Kemarin saat pidato sambutan gelar Honoris Causa dari Universitas Padjajaran, Bandung, Megawati menjabarkan upaya yang dilakukannya untuk mempertahankan kedua pulau tersebut. Meski pada akhirnya Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia.
"Pada saat saya menjadi Presiden, saya memerintahkan menteri luar negeri untuk terus memperjuangkan agar Sipadan dan Ligatan menjadi bagian dari wilayah Indonesia. Akan tetapi, argumentasi yang diterima Mahkamah Internasional bukan karena Malaysia yang lebih dahulu masuk ke Sipadan atau Ligitan," kata Mega, Rabu (25/5).
Bukti sejarah yang diterima Mahkamah Internasional adalah dokumen dari pihak Malaysia yang membuktikan bahwa Inggris, negara yang menjajah Malaysia, dan menjadi bagian dari commonwealth, paling awal masuk Sipadan Ligitan dengan bukti berupa mercusuar dan konservasi burung dan penyu.
Sedangkan Indonesia dianggap tidak memiliki hak atas wilayah kedua pulau tersebut, karena Belanda, negara yang menjajah Indonesia, hanya terbukti pernah masuk ke Sipadan Ligitan, namun hanya singgah sebentar tanpa melakukan apapun.
"Dan putusan Mahkamah Internasional tersebut kebetulan ditetapkan pada tahun 2002, saat saya menjabat sebagai Presiden," imbuhnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Serahkan Surat Megawati yang Ditulis Tangan Sendiri untuk MK, Ini Isinya
Megawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.
Baca SelengkapnyaBapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaKisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Megawati Soroti Kasus Anggota TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali: Kok Enak Aja Rakyat Dibikin Bonyok
Megawati menyayangkan aksi sejumlah anggota TNI tersebut.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaUcapan Kaesang buat Megawati yang Berulang Tahun Hari Ini
Sekjen PDIP mengatakan ulang tahun Megawati kali ini dirayakan secara sederhana
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Akui Megawati Bertemu Sri Mulyani
Menurut Hasto, Megawati dan Sri Mulyani bertemu rutin secara tertutup.
Baca SelengkapnyaTermasuk Pengajuan dari Megawati, MK Terima Amicus Curiae Sengketa PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah Pilpres
MK mengakui pihak yang mengajukan Amicus Curiae PHPU terbanyak sepanjang sejarah Pilpres tahun ini.
Baca SelengkapnyaMomen Megawati Berselendang Merah Jalan Kaki Bareng Puan Maharani ke TPS Kebagusan
Pada Pemilu 2024 akan terdapat lima jenis surat suara dengan lima warna yang berbeda.
Baca Selengkapnya