Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apresiasi Nasabah, Pegadaian Kembali Gelar Badai Emas dengan Hadiah Lebih Menggelegar

Apresiasi Nasabah, Pegadaian Kembali Gelar Badai Emas dengan Hadiah Lebih Menggelegar PT Pegadaian (Persero). ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Pegadaian (Persero) kembali menggelar Program Badai Emas yang hadir untuk masyarakat dengan konsep yang lebih besar dan akan menghadirkan berbagai hadiah bernilai MilIaran Rupiah. Program ini juga akan akan berlangsung lebih lama dimulai pada tanggal 15 Agustus hingga tanggal 8 Desember 2019, yang artinya Nasabah memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menjadi Pemenang.

Setelah kesuksesan pada penyelenggaraan Badai Emas Pegadaian Periode Pertama, Badai Emas Pegadaian hadir kembali dengan menawarkan berbagai hadiah menarik bagi Nasabahnya berupa Hadiah Langsung dan Hadiah Undian. Program ini merupakan wujud apresiasi Pegadaian terhadap loyalitas para Nasabah dalam menggunakan produk-produk Pegadaian sebagai solusi finansial mereka.

Pada Program Badai Emas Pegadaian Periode Kedua ini, Pegadaian telah mempersiapkan hadiah yang lebih beragam dan lebih besar dengan total hadiah yang ditawarkan mencapai 14 miliar Rupiah. Hadiah-hadiah ini dapat diperoleh dengan melakukan transaksi berbagai Produk-produk Pegadaian, yaitu Gadai Regular dan Gadai Syariah (Rahn), Pembiayaan Usaha Mikro, Pembiayaan Ibadah Haji (Arrum Haji), Pembiayaan kendaraan bermotor serta Transaksi produk-produk Emas Pegadaian, mulai dari Pembukaan Tabungan Emas, Top Up SaldoTabungan Emas, Gadai Tabungan Emas dan Pembiayaan emas batangan.

Hadiah langsung berupa Goldback, Voucher Llifestyle, serta Diskon Biaya Administrasi dan Diskon Top Up Tabungan Emas hingga Rp 500.000,- diberikan kepada Nasabah yang melakukan transaksi melalui Aplikasi Pegadaian Digital dengan memasukkan Kode Promo tertentu. Hadiah ini diperuntukkan kepada Nasabah yang melakukan transaksi produk Tabungan Emas baik berupa Pembukaan Tabungan maupun Top-Up Saldo Tabungan, Gadai Tabungan Emas, dan Pembiayaan Emas Batangan.

Selanjutnya, Hadiah Undian juga hadir dalam dua mekanisme yaitu Undian Mingguan dan Undian Akhir Periode (Grand Prize). Hadiah Undian ini diperuntukkan bagi Nasabah yang bertransaksi pada semua channel Pegadaian baik melalui Cabang, Agen, dan Aplikasi Pegadaian Digital untuk seluruh produk yang telah ditentukan. Hadiah Undian Mingguan akan diundi pada hari Kamis setiap minggunya, dengan jumlah pemenang sebanyak 370 Nasabah setiap minggunya dengan hadiah berupa Tabungan Emas senilai @1,495 gram untuk masing-masing Pemenang. Selanjutnya, Pada Undian Akhir Periode, Pegadaian telah mempersiapkan Grand Prize yaitu Dua Unit Mobil dan Satu Unit Rumah Impian senilai 1.25 Miliar Rupiah yang dapat dipilih sendiri lokasinya oleh Pemenang.

Dengan adanya program Badai Emas Pegadaian ini diharapkan dapat meningkatkan loyalitas Nasabah dan mendorong peningkatan jumlah Nasabah baru yang bertransaksi di Pegadaian.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Proyeksi 2024: Waspada Lonjakan Harga Pangan, Terutama Beras dan Cabai

Proyeksi 2024: Waspada Lonjakan Harga Pangan, Terutama Beras dan Cabai

Pemerintah diminta serius dalam menjaga pasokan beras di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Penampakan Banyak Air, Emas & Berlian di Perut Bumi Arab, Padahal di Permukaan Pasir & Gersang

Penampakan Banyak Air, Emas & Berlian di Perut Bumi Arab, Padahal di Permukaan Pasir & Gersang

Di bawah permukaan pasir, ada banyak air menggenang hingga emas dan berlian.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Panen Bergeser, Mendag Tak Bisa Pastikan Harga Beras Turun Dalam Waktu Dekat

Panen Bergeser, Mendag Tak Bisa Pastikan Harga Beras Turun Dalam Waktu Dekat

Pemerintah terus berupaya mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga beras.

Baca Selengkapnya