Api Berkobar di Jl Bilal Medan, Enam Rumah dan Kios Terbakar
Merdeka.com - Kebakaran menghanguskan enam unit bangunan rumah dan kios di Jalan Bilal Ujung Kelurahan Pulau Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Manajer Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, M Yunus, mengatakan sebab kebakaran masih diselidiki.
"Totalnya ada enam unit bangunan yang terbakar, tiga bangunan semi permanen,dua bangunan rumah permanen, dan persentase kebakaran mencapai 80 persen," ujar Yunus dikutip dari Antara, Sabtu (9/3).
Salah seorang warga Pulau Brayan, Edhie (32), menjelaskan api pertama kali terlihat di salah satu kios warung papan yang menjual tabung gas.
Kemudian, api dengan cepat merembet warung bakso, warung rokok, dan warung jajanan yang ada di sebelahnya.
"Saat kobaran api semakin membesar, warga sekitar dan pemilik warung yang melihat kejadian ini, menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kota Medan," ujarnya.
Edhie menyebutkan, lima unit mobil pemadam kebakaran meluncur ke lokasi untuk memadamkan api tersebut. Satu jam setelah damkar datang, api bisa dipadamkan.
"Petugas pemadam kebakaran Pemkot Medan terpaksa bekerja keras menjinakkan api tersebut," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aneh Tapi Nyata, Satu Dari Sembilan ‘Api Abadi’ Ditemukan di Dalam Air Terjun Yang Bersalju
Baca SelengkapnyaDepok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Baca SelengkapnyaWarga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca SelengkapnyaSinggah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.
Baca Selengkapnya