Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dinilai mampu kurangi korupsi daerah

Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dinilai mampu kurangi korupsi daerah Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menilai, keberadaan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sangatlah penting. Karena itu, perlu penguatan terhadap lembaga inspektorat.

Menurut dia, selama kurun empat tahun salah satu prioritas pembenahan tata kelola pemerintah daerah yang dilakukan adalah penguatan APIP.

"Inilah yang kami bahas, duduk bersama KPK dan BPK," kata Mendagri dalam Rapat Penyelesaian Tindak Lanjut Pengawasan Tahun 2018 di Kota Bengkulu pada Selasa (9/10).

Menurut dia, inspektorat daerah bisa kuat bila aparat di dalamnya bisa independen. Bukan lagi menjadi bawahan sekretaris daerah (Sekda). Tentunya, pangkat mereka harus naik selevel Sekda.

Begitu juga dalam pertanggung jawaban kinerja. Idealnya, kata dia, inspektorat kabupaten/kota tanggung jawabnya ke gubernur. Sedangkan, tingkat provinsi kepada Mendagri.

"Kalau di bawah Sekda susah. Masa harus memeriksa temannya sendiri sesama SKPD," ujar Tjahjo.

Dengan begitu, inspektorat selaku aparat pengawas pemerintah tak lagi gamang, serta takut dievaluasi kepala daerah. Hasil pengawasan mereka pun menjadi lebih berkualitas.

"Untuk itu, aspek anggaran, agar APIP dapat membiayai kegiatan pengawasan yang dibutuhkan secara memadai. Begitu juga SDM-nya," ungkap dia.

Sekarang ini, permasalahan korupsi di daerah, merupakan fenomena gunung es yang tidak dapat diselesaikan secara parsial dan reaktif.

Makanya, dibutuhkan peranan APIP yang berintegritas dan profesional. Lalu, lembaga ini juga dapat mendorong perangkat daerah lain membangun sistem pengendalian yang handal.

"APIP juga harus meningkatkan kapabilitasnya menuju APIP Level III yang mampu mendeteksi terjadinya penyimpangan dan mampu memberikan nasihat kepada perangkat daerah lainnya," ujar Tjahjo.

Dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, telah memerintahkan untuk melakukan penguatan pencegahan pada tiga sektor area rawan korupsi.

"Yakni, sektor perizinan dan tata kelola niaga, lalu keuangan negara dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi," kata dia.

Di luar itu, kata Tjahjo, opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, tak selalu menjadi jaminan daerah tersebut disebut berhasil. Tapi juga bagaimana pertumbuhan ekonominya serta upaya menekan angka kemiskinan.

"Lalu, mengurangi tingkat pengangguran, kemudian mampu menarik investor ke daerahnya," tambah dia.

(mdk/paw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja

Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja

Safrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya