Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apa Kabar Harun Masiku, Kapan akan Ditangkap KPK?

Apa Kabar Harun Masiku, Kapan akan Ditangkap KPK? harun masiku. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Harun Masiku, seorang buron yang paling dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua tahun, tak kunjung ada perkembangan mengenai keberadaannya.

Harun Masiku ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin.

Kader PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tiga tahun lalu. Terlebih orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo sudah memberi atensi agar segara mengungkap kasus yang tak kunjung temukan titik cerah.

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyindir ketua KPK yang saat ini dijabat oleh purnawirawan polisi, Komjen Firli Bahuri. Novel yakin Harun tak akan ditangkap selama KPK masih di bawah Firli.

"Saya yakin, selama Firli menjadi Pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap," tulis Novel dalam akun Twitter resminya, seperti dikutip merdeka.com, Kamis (9/2).

Kasus Harun Masiku sempat ditangani oleh Novel dan kawan-kawannya. Namun karier 57 pegawai KPK termasuk dirinya terhenti setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.

Sekiranya terdapat tiga faktor disebut Novel yang membuat pihaknya terhambat membuat kasus tersebut.

Dia mengatakan, pertama pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim diintimidasi oleh oknum tertentu.

"Firli dan kawan-kawan diam saja," kata Novel.

Kemudian kedua, lanjut Novel, tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan. Kuat dugaan, kata Novel, mereka dianggap tidak bisa dikendalikan.

"Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli Dkk," tegas Novel lagi.

Ia pun meyakini, dugaan kasus korupsi Harun Masiku melibatkan banyak pihak. "Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli Dkk yang tahu," tulis Novel.

Ketiga, kata Novel, Tim yang berhasil melakukan OTT justru ‘diberi sanksi’. Anggota Polri dikembalikan walaupun tidak berhasil. Dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai pengaduan masyarakat (Dumas) dipindahtugaskan oleh Firli dan kawan-kawan.

"Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK," ujar Novel.

Firli Pamerkan Penangkapan Izil Azhar

Lain pendapatnya dengan Novel. Ketua KPK, Firli Bahuri hanya hemat bicara sambil melambaikan tangan seolah menolak pertanyaan yang dilontarkan awak media ketika ditemui di DPR RI usai usai rapat kerja dengan Komisi III.

"Kita tetap kerja," kata Firli.

Ia pun mengalihkan pembicaraannya dengan keberhasilannya menangkap eks Panglima GAM, Izil Azhar (IA) yang merupakan buron KPK sejak 30 November 2018. Ia diduga terlibat kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang.

"Yang kemarin itu kan, IA kan ngomong juga tidak akan tertangkap. Toh, buktinya tertangkap juga," tegas Firli.

Untuk meyakinkan omongan Novel. Firli menegaskan akan menangkap semua orang daftar DPO KPK termasuk Harun Masiku yang dianggapnya tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari. Penangkapan tersebut hanya tinggal menunggu waktu.

"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun tetap dicari KPK," terang Ketua KPK itu.

Selain Masiku, kata dia, KPK juga memastikan memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap. "KPK masih mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu satu tetapi bukan hanya satu orang," lanjutnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU

Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU

Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku

KPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku

KPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya