Apa hukumnya wanita pergi ke dukun cabul
Merdeka.com - Praktik perdukunan bagi sebagian masyarakat Indonesia dipercaya masih mujarab mengobati suatu penyakit. Sebagian pasien dukun ini kebanyakan kaum wanita.
Terungkapnya beberapa praktik dukun abal-abal tak lantas membuat masyarakat jera. Dengan berbagai alasan, praktik perdukunan masih jadi pilihan sebagian masyarakat Indonesia untuk menuntaskan setiap masalah.
Padahal, bukan cuma metode pengobatan yang kadang tak masuk akal, secara agama pun praktik perdukunan jelas dilarang. Lantas bagaimana hukumnya para wanita yang kerap meminta bantuan dukun menyelesaikan masalah?
"Jelas-jelas dilarang oleh agama. Haram hukumnya," kata Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Ridwan saat dihubungi merdeka.com, Jumat (4/9) kemarin.
Cholil mengatakan, dalam Fatwa MUI yang bernomor 2/munasVII/MUI/6/2005 tentang Perdukunan dan Peramalan, dijelaskan bahwa segala bentuk praktik perdukunan dan peramalan hukumnya haram. Fatwa itu berdasarkan ayat-ayat Al-Quran yang dengan tegas mengharamkan perbuatan mengarah kepada hal-hal syirik.
Menurut Cholil, surat yang menjelaskan keharaman perdukunan dan peramalan itu salah satunya Al-Quran Surat Annisa ayat 48. Surat itu berbunyi; 'Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.' (QS An-Nisa [4]:48).
"Itu kan ada fatwanya. Pertama kan dia nipu. Kedua kalau dia menggunakan sesuatu yang mistik itu syirik. Pada prinsipnya praktik-praktik dukun-dukun seperti itu haram hukumnya," ujar Cholil.
Dari beberapa kasus praktik dukun abal-abal, Cholil melihat, kebanyakan korban malah berlatar belakang mempunyai tingkat pendidikan tinggi. Hal itu semakin menegaskan bahwa tingkat keimanan seseorang menjadi kunci dalam menentukan pilihan pengobatan lewat dukun atau dengan cara yang lebih masuk akal dan dianjurkan oleh agama.
"Itu kabanyakan mereka (korban) yang awam agama. Pengetahuan agamanya minim sekali. Lemah iman. Padahal kita tahu, yang menghidupkan Allah SWT, yang memberi rizki Allah SWT. Kalaupun mau berobat itu ke dokter. Secara ilmiah, masuk diakal kemudian tidak melanggar agama," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjelajah Kekayaan Tradisi Baduy di Imah Saba Budaya, Wajib Dikunjungi Sebelum Masuk ke Kampung Adat
Sebelum masuk ke kampung Baduy, ada baiknya mengenal sekilas di Imah Saba Budaya
Baca SelengkapnyaWajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh
Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.
Baca SelengkapnyaHaruskah Kita Mencuci Wajah Setiap Pagi? Ini Faktanya
Orang yang memiliki masalah kulit, seperti jerawat atau kelebihan minyak, mencuci wajah dua kali sehari sangat bermanfaat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaPerempuan Bersatu, Ungkap Banyak Suara Caleg Wanita yang Hilang di Pemilu 2024
Misalkan, caleg Dapil Jabar 3 mengaku suaranya hilang saat penghitungan
Baca Selengkapnya15 Barang yang Wajib Dimiliki Anak Kos, Salah Satunya Bikin Kamar Jadi Rapi!
Menjadi anak kos adalah salah satu langkah menuju hidup mandiri.
Baca SelengkapnyaPasangan Kekasih Konon Tak Boleh Berkunjung ke Candi Termegah di Jatim, Ini Kisah di Baliknya
Di sisi lain, ada kepercayaan bahwa orang yang berkunjung ke sini bisa mendapatkan keberkahan
Baca Selengkapnya6 Hal yang Tanpa Disangka Bisa Jadi Penyebab Munculnya Bau Badan
Munculnya bau badan merupakan persoalan yang sering dialami oleh banyak orang dan bisa mengganggu kepercayaan diri serta interaksi sosial.
Baca SelengkapnyaFungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya
Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.
Baca Selengkapnya