Antisipasi terorisme, pemerintah batasi bebas visa sejumlah negara
Merdeka.com - Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bakal mengkaji ulang negara penerima fasilitas bebas visa dari 45 penerima negara. Menurut Luhut, salah satunya pertimbangan memangkas pemberlakuan bebas visa ini terkait masalah keamanan.
"Ada beberapa negara yang tidak kita berikan bebas visa karena kalau diberikan ada potensi masuk teroris dan narkoba. Semula lima kemudian 14. Kemudian juga yang masuk Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) 14 keluar. Penambahan 169 negara penguatan sistem pelaporan hingga tingkat desa dan RT. Semua ada resiko. Kalau Malaysia bisa kenapa kita tidak bisa," kata Luhut dalam rapat kerja gabungan bersama para menteri untuk membahas revisi Undang-undang Terorisme, kebijakan visa dan amnesti Din Minimi dengan Komisi I dan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (15/2).
Di sisi lain, menurut Luhut, pemerintah akan memperbaiki 10 destinasi yang baru lantaran menjadi sumber devisa yang bagus. Luhut mengatakan, perbaikan 10 destinasi itu untuk menambah jumlah turis yang ditargetkan mencapau 10 juta orang pada 2019.
"Kalau enggak aman mereka juga enggak mau dateng, nah keamanaan jadi kunci tapi kemudahan juga jadi kunci. Kita ambil resiko ambil banyak yang harus masuk, tapi sistem keamanan dalam negeri kita perketat," tandasnya.
Diketahui dalam lampiran Perpres Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan ada 30 negara yang dinyatakan bebas Visa kunjungan untuk Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu, yaitu: RRT, Rusia, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Inggris, Jerman Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
Sementara Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu yang bebas memberika Visa kunjungan kepada Orang Asing dari negara tersebut adalah: Bandara Soekarno Hatta (Jakarta), Ngurah Rai (Bali), Kuala Namu (Medan), Juanda (Surabaya), Hang Nadim (Batam), Pelabuhan Laut Sri Bintan, Pelabuhan Laut Sekupang, Pelabuhan Laut Batam Center, dan Pelabuhan Laut Tanjung Uban (Riau).
Adapun negara tertentu dan pemerintahan administrasi tertenu yang dinyatakan bebas Visa kunjungan ke Indonedia ada 13 (tiga belas), yaitu: Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Chili, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Sedang Pemerintahan Administratif Khusus dari negara tertentu yang bebas Visa kunjungan ke Indonesia sebagai tertuang dalam lampiran Perpres itu ada 2 (dua), yaitu Hongkong dan Makao.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sentul menarik untuk jadi tempat wisata karena menawarkan pesona alam yang asri, udara yang sejuk dan segar, serta beragam atraksi wisata yang dapat dijajal.
Baca SelengkapnyaKaltim memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata, baik alam, budaya, maupun sumber daya alam.
Baca SelengkapnyaDestinasi wisata yang disuguhkan oleh negara Malaysia tak perlu diragukan lagi keindahannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.
Baca SelengkapnyaBeragam destinasi wisata membuat Banten menjadi tujuan yang cocok untuk berlibur.
Baca SelengkapnyaSentul adalah kawasan wisata yang menawarkan berbagai macam destinasi yang cocok untuk semua kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaBiasanya sejumlah maskapai penerbangan menyediakan harga tiket yang lebih murah di hari Jumat.
Baca SelengkapnyaPemkab Paser Fokus Kembangkan Wisata Air Terjun Lempesu
Baca SelengkapnyaBagi Anda yang ingin merasakan sensasi berlibur bersama keluarga, Klaten rasanya tepat untuk dijadikan salah satu alternatif terbaik.
Baca Selengkapnya