Antar Barang Pesanan ke PNG, Empat WNI Ditangkap Otoritas Perbatasan
Merdeka.com - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Ian Fidianto Markos, menegaskan, bahwa ada empat WNI yang sementara tengah menjalani penahanan dan pemeriksaan oleh pihak otoritas negara tetangga PNG, karena mereka pelintas batas antar negara secara ilegal.
"Ya, benar ada 4 WNI kita yang saat ini tengah menjalani penahanan dan pemeriksaan oleh otoritas PNG, karena keempat WNI kita ini melintas batas antar negara secara ilegal," ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua, Ian Fidianto Markos, Jumat (30/12) kepada wartawan di Jayapura.
Kadiv Keimigrasian menyebut, dari data yang ada di pemeriksaan Imigrasi baik di Hamadi maupun Skow, keempat WNI ini tidak terdata. Artinya mereka melintasi perairan secara ilegal.
Disingung apakah ada upaya negosiasi, mengingat ke-empat orang tersebut adalah warga negara Indonesia, Kadiv mengatakan hal itu menjadi tanggungjawab dari Konsulat RI di Vanimo.
"Kita tidak tahu proses mereka di sana, karena itu merupakan otorisasi dari negara PNG, apakah melalui proses pro justitia, atau pun deportasi," tuturnya.
Sekedar diketahui, keempat WNI itu ditangkap sejak Sabtu (24/12) saat memasuki perairan PNG dengan membawa barang pesanan warga PNG. Mereka memiliki paspor tapi tidak mempunyai visa, karena ketidaktahuan mereka terkait selain memiliki paspor juga harus memiliki visa bila masuk ke suatu negara termasuk PNG.
Keempat WNI, yakni L (38), S(39), T (31), dan MR (33).
Keempat WNI masuk ke PNG dengan menggunakan speedboat milik temannya yang berkebangsaan PNG.
Saat tiba di wilayah West Deco, Vanimo mereka langsung ditangkap otoritas PNG dan hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
Rabu (28/12) keempat WNI diperiksa pejabat Imigrasi PNG atas kasus illegal entry.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca Selengkapnya7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaOPM Berkali-kali Serang Pos TNI di Kampung Paro, Akhirnya Berhasil Dilumpuhkan
Penyerangan OPM tersebut dilancarkan seiring dengan niat OPM mengganggu keamanan wilayah Papua.
Baca Selengkapnya5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB
Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaTNI Baku Tembak dengan KKB Pelaku Penembakan Pesawat Wings Air, 1 Tewas dan 2 Ditangkap
Ulah KKB tersebut berdampak kepada kehidupan masyarakat.
Baca Selengkapnya