Anies enggan beberkan ke publik soal bukti prostitusi di Alexis
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui memiliki bukti lengkap bahwa selama ini ada banyak praktik terselubung di Hotel dan Griya Pijat Alexis. Ia mengatakan telah mengumpulkan data sejak Januari tahun ini.
Bahkan, data tenaga kerja asing di Alexis sudah dimiliki lengkap sampai daftar namanya. Namun ia enggan mengungkapkan ke publik.
"Termasuk sopir taksi yang bekerja, yang datang dari luar kota siapa saja ini ada bukan tidak ada. Cerita semuanya lengkap cara masuknya bagaimana cara mengatur hapenya bagaimana semua lengkap cuman masa hal detil seperti itu harus diucapkan diceritakan," jelas Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Lebih lanjut, Anies menegaskan akan menindak semua praktik prostitusi terselubung sejenis. "Saya akan jalankan itu dengan seksama dengan tegas dan tanpa pandang bulu dan sikap itu akan saya perintahkan kepada seluruh jajaran jadi bagi semua yang memiliki kegiatan dan melanggar ketentuan, hentikan lah kegiatan itu kita akan bertindak tegas," kata dia.
Mantan menteri pendidikan itu menyebut tidak ada rencana melakukan audiensi dengan manajemen Alexis. Ia pun tidak memberikan ruang kemungkinan pemberian izin kepada Alexis.
"Ya kita lihat aja belum ada yang khusus belum ada rencana," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Penolakan tersebut tertuang dalam surat secarik surat Pemprov DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Surat dengan nomor 68661-1.858.8 yang diterbitkan Jumat (27/10) itu diteken langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. Surat berisi penjelasan terkait permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) itu ditujukan untuk Direktur PT Grand Ancol Hotel.
Dalam surat itu disebutkan, permohonan TDUP Hotel Alexis diajukan melalui aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dengan nomor registrasi 60U0HG dan permohonan TDUP Griya Pijat yang diajukan melalui aplikasi online ke kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Pademangan dengan nomor registrasi Z35DNU.
Penolakan perpanjangan izin itupun diamini oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Karena itu kemudian kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan
Salam empat jari mencuat pertama kali di media sosial X sebagai lambang persatuan pendukung capres nomor urut 1 dan 3 untuk mengalahkan pasangan capres nomor 2.
Baca SelengkapnyaCerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok
Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies Mengaku Punya Hubungan Otentik dengan Warga Kampung Bayam: Bukan Diumumkan tapi Selesaikan Masalah
Anies mengaku menemui warga Kampung Bayam bukan karena mau mempublikasikan pertemuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Ajak Rakyat Gunakan Hak Pilih, Jangan Sia-siakan Kesempatan
Anies menegaskan, perubahan yang dimaksud ialah perubahan ke arah yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Sebut Pemberian Izin Tempat Ibadah Terbanyak Pada Masanya, Ini Faktanya
Anies mengklaim sukses merampungkan banyak permasalahan perizinan tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaAnies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS
Anies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.
Baca SelengkapnyaAnies usai Nyoblos: Saatnya Perubahan!
Anies titip pesan kepada seluruh masyarakat bahwa saatnya perubahan.
Baca SelengkapnyaAnisa Bahar Gagal Jadi Anggota Dewan, Mengaku Habiskan 5 Miliar dari Penjualan 2 Mobil Mewah
Anisa mengaku, sudah menghabiskan uang pribadinya sebesar Rp 5 miliar yang digunakan untuk dana kampanye selama ini.
Baca SelengkapnyaAnies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya