Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies diminta cabut Pergub soal Pulau C, D dan G yang dikeluarkan Ahok

Anies diminta cabut Pergub soal Pulau C, D dan G yang dikeluarkan Ahok peta reklamasi teluk jakarta. ©2018 Pergub DKI Jakarta

Merdeka.com - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menyayangkan komitmen pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pemerintah pusat yang tidak menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta. Karena itu, KSTJ menuntut Gubernur DKI Anies Baswedan, serta presiden Joko Widodo agar menghentikan reklamasi.

KSTJ menuntut enam hal kepada Pemprov DKI Jakarta. Enam poin tersebut pernah mereka layangkan langsung kepada Anies ketika bertandang ke Balai Kota, Desember lalu. Sebelumnya, ada tujuh langkah untuk menghentikan reklamasi yang disampaikan. Namun baru satu langkah yang dilakukan Anies, yaitu mengkaji kembali dua Raperda yang berkaitan dengan proyek reklamasi.

Anggota KSTJ, Tigor Hutapea menjabarkan tuntutan mereka terhadap Anies. Langkah pertama yang harus Anies lakukan adalah menghapus sejumlah pasal reklamasi dalam Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Dua Raperda itu yang sebelumnya ditarik kembali untuk dilakukan pengkajian.

Anies didesak untuk mengatur kawasan Teluk Jakarta sebagai kawasan konservasi dan zona tangkap nelayan. Hal tersebut dinilai tidak akan memberikan ruang untuk pelaksanaan reklamasi.

"Kalau ini dijalankan tidak ada ruang untuk reklamasi," ujar Tigor di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).

KSTJ juga meminta Anies segera mencabut Pergub 206 Tahun 2016 dan Pergub 137 Tahun 2017 yang mengatur panduan rancangan kota pulau C, D, dan G, yang dikeluarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama.

"Sampai sekarang belum dicabut padahal gampang cabut pergub yang sudah dibuat," imbuh Tigor.

Berikutnya, Pemprov DKI diminta untuk melakukan pemulihan lingkungan hidup yang terdampak di wilayah pesisir maupun pulau yang sudah terbentuk. Menurut KSTJ, selama ini sudah jelas dampak buruk terhadap lingkungan maupun warga pesisir.

"Harus dipikirkan apakah harus dibiarkan saja tak ada pemulihan pemerintah Jakarta," kata Tigor.

Poin selanjutnya, KSTJ ingin Anies melakukan tindakan hukum berupa sanksi terhadap bangunan yang telah berdiri di pulau D yang tidak ada izin membangun. Terakhir, Anies juga diminta memulihkan hak masyarakat nelayan yang menjadi korban.

KSTJ juga meminta pemerintah pusat untuk menghentikan Revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur, yang diduga sebagai upaya pemerintah mengambil alih pelaksanaan reklamasi dari Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini revisi tersebut masuk tahapan konsultasi publik sejak tanggal 16 April sampai 31 Juli 2018. Pemerintah menargetkan merampungkan revisi akhir 2018.

Tigor mengatakan kalau sampai Revisi Perpres tersebut diselesaikan, maka Anies seperti melakukan lepas tanggungjawab atas penghentian reklamasi. KSTJ menilai upaya pemenuhan janji kampanye untuk menghentikan reklamasi, masih belum terlaksana.

"Hal itu dibiarkan, berarti Anies mendapatkan rapor merah," imbuhnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok
Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok

Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan
Anies Anggap Gerakan Salam Empat Jari Pesan Ingin Perubahan

Salam empat jari mencuat pertama kali di media sosial X sebagai lambang persatuan pendukung capres nomor urut 1 dan 3 untuk mengalahkan pasangan capres nomor 2.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Sorong, Anies Disambut Teriakan Nama Prabowo
Kampanye di Sorong, Anies Disambut Teriakan Nama Prabowo

Capres Anies menggelar kampanye di pesisir Kota Sorong.

Baca Selengkapnya
Anies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS
Anies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS

Anies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Ungkap Alasan Hadir Penetapan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU
Anies-Cak Imin Ungkap Alasan Hadir Penetapan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU

Meski hadir di penetapan capres-cawapres, Anies mengatakan, banyak sekali catatan-catatan yang harus menjadi bahan perbaikan pada Pemilu yang akan datang.

Baca Selengkapnya
Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan
Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan

Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan

Baca Selengkapnya