Aniaya Waria, Pria di Cengkareng Dibekuk Tim Pemburu Preman
Merdeka.com - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial AA (24) yang menganiaya seorang waria berinisial HI (28). Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, AA ditangkap di Jalan Daan Mogot RT 01/02 Rawa Buaya Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu kemarin (14/4).
"Kami dapat laporan dari warga adanya waria yang dianiaya seorang pria," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (15/4).
Setibanya di lokasi, dengan dibantu korban yang menyebutkan detol ciri-ciri pelaku, TPP melakukan pengejaran dibantu warga setempat. Tak jauh dari lokasi, pelaku pun ditangkap dan langsung dibawa ke RSUD Cengkarang, sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Cengkareng untuk diporses secara hukum.
"Korban dibawa ke RSUD Cengkareng karena alami beberapa luka lebam ditubuhnya," ungkapnya
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold membenarkan telah menerima tersangka penganiayaan dari TPP Polres Metro Jakarta Barat.
"Pelaku memang pelanggan korban yang datang ke pangkalan waria itu untuk memusakan hawa nafsu. Setelah melewati proses tawar menawar, pelaku akhirnya menyepakati harga yang telah ditentukan," kata Arnold.
Arnold menyebutkan, korban mematok harga Rp50.000, kemudian ditawar oleh pelaku menjadi Rp40.000 dan harga tersebut disetujui oleh korban. Pelaku pun langsung membayarnya.
"Keduanya kemudian melakukan hubungan intim sesama jenis di balik pohon di sekitar lokasi. Korban kesal lantaran sudah 30 menit lebih berhubungan tapi pelaku tidak kunjung klimaks. Terjadi perdebatan antara pelaku dan korban. Pelaku emosi san memukuli korban menggunakan tangannya," lanjut dia.
Berdasarkan kesaksian keduanya, dikatakan bahwa korban sebenarnya sempat melawan, namun pelaku mengambil batang pohon dan memukul kepala korban beberapa kali. Korban teriak minta tolong hingga warga datang dan langsung menghubungi TPP.
"Akhirnya pelaku ditangkap dan diserahkan ke kami. Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban luka ancaman 5 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPria di Lumajang Bakar Diri Setelah Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Utang Piutang
Seorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaDiduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.
Baca SelengkapnyaBapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaPria Mabuk yang Tenggelam Akhirnya Ditemukan 9 Km dari Lokasi Hilang, Kondisinya Mengenaskan
Korban diduga dalam kondisi mabuk saat berada di pinggir sungai
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnya