Aniaya Istri, Anggota TNI di Semarang Jadi Tersangka Kasus KDRT

Kamis, 1 Desember 2022 18:10 Reporter : Danny Adriadhi Utama
Aniaya Istri, Anggota TNI di Semarang Jadi Tersangka Kasus KDRT Ilustrasi garis polisi. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Ajendam IV Diponegoro bernama Serda Luthfie Puguh Baehaqi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Danpomdam IV/ Diponegoro juga telah menyita bukti-bukti penganiayaan.

"Jadi bukti cukup kuat, saksi juga ada," kata Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi, Kamis (1/12).

Serda Luthfie dijerat pasal 44 ayat 1 tentang KDRT dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan. "Kita buat lapis, kalau KDRT-nya tidak masuk, penganiayaan," jelasnya.

Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengatakan tindakan KDRT yang dilakukan Serda Luthfie merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang dilakukan Kodam IV Diponegoro, setelah video Serda Luthfie memukul istri viral di media sosial.

"Tindakan KDRT yang dilakukan Serda Luthfie telah diproses sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan perkara KDRT tersangka Serda Luthfie Baehaqie, Ajendam IV/Dip masih menunggu sidang di Dilmil II-10 Semarang," kata Bambang Hermanto.

2 dari 2 halaman

Kodam Diponegoro saat ini membawa perkara Serda Luthfie ke Oditur Militer II Semarang agar yang bersangkutan menjalani proses peradilan.

"Pada tanggal 20 Juli 2022 lalu Denpom IV/3 Salatiga menyerahkan berkas perkara KDRT yang diduga dilakukan Serda Luthfie Puguh Baihaqie. Saat ini telah dilimpahkan ke Odmil II-9 Semarang dan Papera," jelasnya.

Pangdam Diponegoro telah merekomendasikan bahwa Serda Luthfie perlu menjalani proses hukum sesuai surat keputusan bernomor Kep/511/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022.

Dia menjelaskan kasus KDRT yang melibatkan Serda Luthfie memang sudah dilaporkan oleh istri selaku. Upaya mediasi kedua belah pihak selama tiga kali tidak ada jalan keluar.

"Langkah tersebut tidak mencapai titik temu sehingga kasus dilanjutkan ke proses hukum, dan hingga kini masih dalam penanganan pihak berwajib," tambahnya. [cob]

Baca juga:
Terungkap, Ini Motif Ibu di Surabaya Aniaya Anak Perempuannya hingga Tewas
Ingat Rohimah Korban KDRT, Begini Kondisinya di Rumah Panggung Bilik Bambu
Viral Aniaya Istri Siri, Satpam di Tangsel Juga Dijerat dengan Pasal KDRT
Viral Suami Tendang & Cekik Istri hingga Terjatuh dari Kursi Direkam Anak
Satpam di Tangsel Cekik Istri usai Dimasakin Bekal, Modus karena Curiga
Viral Satpam di Tangsel Mencekik hingga Tendang Istri Siri

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini