Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan hitung-hitungan kerugian negara kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Sebab nilainya sempat beberapa kali mengalami perubahan, mulai dari Rp78 triliun, kemudian bertambah Rp104,1 triliun, dan terakhir menjadi Rp86,5 triliun.
"Bukan berubah. Itu ada beda hitungan dia untuk dimasukkan ke masing-masing kualifikasi, karena antara kerugian negara dengan perekonomian kan indikatornya berbeda. Kalau perekonomian kan akibat, dampak, yang belum uang keluar. Nah kalau kerugian negara yang sudah keluar. Kalau memasuk-masukkan itu teknis betul JPU untuk bisa mempertahankan. Makanya nilainya berubah," kata Jampidsus Kejagung Febri Andriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Febrie menegaskan, butuh ketelitian dalam membagi indikator antara kerugian negara dan perekonomian negara. Hal tersebut pun menjadi bagian dari upaya pembuktian jaksa dalam proses penuntutan di pengadilan.
"Contohnya kalau dampak itu kan dihitung dia ada beberapa, ada lingkungan hidup, ada yang lain-lain, memasukkan yang lain-lain itu yang lebih teknis JPU yang tahu. Tapi sebenarnya itu hanya teknis, jaksa mempertahankan di persidangan," jelasnya.
"Nah kalau yang kita ungkap ini kan proses penyidikan, tapi ketika dia masuk dalam dakwaan, wah itu bukan kewenangan jaksa untuk mempertahankan di persidangan, sehingga dia lebih teknis lagi memasukkan terkait dengan masing-masing ahli akan tampil di persidangan. Tetapi nilai sih enggak berubah. Cuma untuk memasuk-masukkan saja," sambung Febrie.
Selain itu, Kejagung menyatakan masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Termasuk tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.
"Tidak tertutup kemungkinan (ada tersangka baru). Karena kan hasil sidang nih. Sedangkan yang Pasal 21 saja kita kenakan, menghalang halangi. Apalagi yang keterkaian 55 atau 56, pasti akan kita kenakan," tutur Febrie.
Menurut Febrie, secara keseluruhan baik itu kasus mafia minyak goreng hingga lahan sawit PT Duta Palma Group, kini tengah dibahas oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di tingkat kementerian.
"Secara keseluruhan, termasuk CPO dengan ini (Duta Palma), sedang dibahas oleh Jaksa Agung di tingkat kementerian untuk memperbaiki seluruh tata kelola sawit. Dipotret luasnya berapa, kewajiban realnya berapa selama ini, pajak, dan lain lain. Itu dihitung oleh BPKP sebenarnya berapa sih tagihan negara terhadap seluruh usaha sawit di Indonesia, ada tidak pidananya, bisa tidak ini dilihat dari kacamata kepentingan untuk pendapatan negara. Itu sedang dikaji Pak Jaksa Agung di tingkat kementerian secara keseluruhan," pungkasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra [cob]
Baca juga:
Hakim Tolak Eksepsi Surya Darmadi, Minta Jaksa Lanjutkan Kasus Korupsi Rp86 Triliun
Terdakwa Surya Darmadi Siap Buktikan Kepemilikan Sah Lahan Palma Group
Permohonan Surya Darmadi Minta Blokiran Rekening Dibuka Jaksa Untuk Gaji Karyawan
Kasus Korupsi, Surya Darmadi Ajukan Nota Keberatan
KPK Bakal Limpahkan Kasus Suap Surya Darmadi ke Kejagung
Raut Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Rp78 Triliun
Aktivitas Meningkat, Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 1,5 Km Arah Kali Boyong
Sekitar 6 Menit yang laluMengenakan Batik Hitam, Jokowi Disambut Kapolri dan Panglima dalam Rapim TNI-Polri
Sekitar 15 Menit yang laluKKB Diduga Bawa Pilot Susi Air dan 15 Pekerja Bangunan ke Mapenduma
Sekitar 16 Menit yang laluRapim TNI-Polri Bahas Pengamanan Pemilu 2024, Presiden Dijadwalkan Hadir
Sekitar 2 Jam yang laluGadai Motor Demi Urai Macet, Babinsa Azmiadi Kini Dipanggil Panglima TNI ke Jakarta
Sekitar 2 Jam yang laluRatusan Mahasiswa Universitas Brawijaya Keracunan Saat Kegiatan Kemah Kerja
Sekitar 3 Jam yang laluLima WNI Hilang Kontak Usai Gempa Turki, Dua di Antaranya Terapis Spa
Sekitar 3 Jam yang laluFakta-Fakta Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Bakar Pesawat Susi Air
Sekitar 4 Jam yang laluNono Bocah Juara Dunia Matematika Disiapkan Beasiswa di Universitas Massachusetts AS
Sekitar 5 Jam yang laluCari Rumah Teman, Seorang Wanita Nyaris Diamuk Massa Usai Dituduh Menculik Anak
Sekitar 5 Jam yang laluMirip Game GTA, Mobil Polisi Kejar-kejaran dengan Pikap Ugal-ugalan di Tol Semarang
Sekitar 6 Jam yang laluPolri Gandeng Kepolisian di ASEAN Bantu KPK Tangkap Buronan Korupsi
Sekitar 6 Jam yang laluDapil dan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilu 2024: Tambah 5, Ini Lengkapnya
Sekitar 7 Jam yang laluTimah Panas Akhir Aksi Duet Begal di Bandung
Sekitar 8 Jam yang laluPolisi Telusuri Imunisasi yang Dipakai Anak Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Sekitar 15 Jam yang laluAnggota Brimob Bentak Babinsa TNI AD, Reaksi Prajurit Ini Bikin Merinding
Sekitar 18 Jam yang laluKetemu Jenderal Polisi, Pak Bhabin Ngaku Sama-sama Pernah Jadi Ajudan Wapres
Sekitar 18 Jam yang laluMomen Jenderal Mantan Ajudan Wapres Semangati Anggota Sakit, Beri Pelukan Hangat
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 5 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 18 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluPrediksi Dewa United Vs Borneo FC di BRI Liga 1: Menanti Egy Maulana Vikri Meledak Lagi
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami