Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan hitung-hitungan kerugian negara kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Sebab nilainya sempat beberapa kali mengalami perubahan, mulai dari Rp78 triliun, kemudian bertambah Rp104,1 triliun, dan terakhir menjadi Rp86,5 triliun.
"Bukan berubah. Itu ada beda hitungan dia untuk dimasukkan ke masing-masing kualifikasi, karena antara kerugian negara dengan perekonomian kan indikatornya berbeda. Kalau perekonomian kan akibat, dampak, yang belum uang keluar. Nah kalau kerugian negara yang sudah keluar. Kalau memasuk-masukkan itu teknis betul JPU untuk bisa mempertahankan. Makanya nilainya berubah," kata Jampidsus Kejagung Febri Andriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Febrie menegaskan, butuh ketelitian dalam membagi indikator antara kerugian negara dan perekonomian negara. Hal tersebut pun menjadi bagian dari upaya pembuktian jaksa dalam proses penuntutan di pengadilan.
"Contohnya kalau dampak itu kan dihitung dia ada beberapa, ada lingkungan hidup, ada yang lain-lain, memasukkan yang lain-lain itu yang lebih teknis JPU yang tahu. Tapi sebenarnya itu hanya teknis, jaksa mempertahankan di persidangan," jelasnya.
"Nah kalau yang kita ungkap ini kan proses penyidikan, tapi ketika dia masuk dalam dakwaan, wah itu bukan kewenangan jaksa untuk mempertahankan di persidangan, sehingga dia lebih teknis lagi memasukkan terkait dengan masing-masing ahli akan tampil di persidangan. Tetapi nilai sih enggak berubah. Cuma untuk memasuk-masukkan saja," sambung Febrie.
Selain itu, Kejagung menyatakan masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Termasuk tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.
"Tidak tertutup kemungkinan (ada tersangka baru). Karena kan hasil sidang nih. Sedangkan yang Pasal 21 saja kita kenakan, menghalang halangi. Apalagi yang keterkaian 55 atau 56, pasti akan kita kenakan," tutur Febrie.
Menurut Febrie, secara keseluruhan baik itu kasus mafia minyak goreng hingga lahan sawit PT Duta Palma Group, kini tengah dibahas oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di tingkat kementerian.
"Secara keseluruhan, termasuk CPO dengan ini (Duta Palma), sedang dibahas oleh Jaksa Agung di tingkat kementerian untuk memperbaiki seluruh tata kelola sawit. Dipotret luasnya berapa, kewajiban realnya berapa selama ini, pajak, dan lain lain. Itu dihitung oleh BPKP sebenarnya berapa sih tagihan negara terhadap seluruh usaha sawit di Indonesia, ada tidak pidananya, bisa tidak ini dilihat dari kacamata kepentingan untuk pendapatan negara. Itu sedang dikaji Pak Jaksa Agung di tingkat kementerian secara keseluruhan," pungkasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra [cob]
Baca juga:
Hakim Tolak Eksepsi Surya Darmadi, Minta Jaksa Lanjutkan Kasus Korupsi Rp86 Triliun
Terdakwa Surya Darmadi Siap Buktikan Kepemilikan Sah Lahan Palma Group
Permohonan Surya Darmadi Minta Blokiran Rekening Dibuka Jaksa Untuk Gaji Karyawan
Kasus Korupsi, Surya Darmadi Ajukan Nota Keberatan
KPK Bakal Limpahkan Kasus Suap Surya Darmadi ke Kejagung
Raut Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Rp78 Triliun
Covid-19 Kraken Masuk RI, Pemerintah Tidak Perketat Pintu Kedatangan WNA
Sekitar 3 Menit yang laluSoal Sampah, Pemkot Padang Tuding Kebiasaan Buruk Masyarakat Bikin Kota Kotor
Sekitar 15 Menit yang laluBahas Usulan AHY, Demokrat-NasDem-PKS Bertemu di Rumah Anies
Sekitar 15 Menit yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 22 Menit yang laluKPK: Rekening Pedagang di Madura Terblokir karena Kemiripan Identitas Milik Tersangka
Sekitar 24 Menit yang lalu8 Daerah di Aceh Jadi Pintu Masuk Pengungsi Rohingya ke Indonesia
Sekitar 26 Menit yang laluSurya Paloh Bertemu Jokowi, NasDem: Untuk Kebaikan Bangsa
Sekitar 44 Menit yang laluAnies Baswedan Dinilai Punya Peluang yang Lebih Baik Jika Maju di Pilgub DKI
Sekitar 46 Menit yang laluDijanjikan Sekolah Surfing, Remaja Brasil Bawa Koper Berisi 3,9 Kg Kokain ke Bali
Sekitar 47 Menit yang laluGerindra Minta Pertemuan Prabowo dengan Gibran-Bobby Tak Dikaitkan Manuver Politik
Sekitar 54 Menit yang laluMantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Siapkan Pleidoi atas Tuntutan 1 Tahun Penjara
Sekitar 58 Menit yang laluKasus BTS, Gregorius Plate Bukan Stafsus Menteri Tapi Dapat Fasilitas dari Kominfo
Sekitar 1 Jam yang laluPenjelasan KPK Salah Blokir Rekening Pedagang Burung
Sekitar 1 Jam yang laluKetemu Cowok Imut Bikin Kompol Beddy 'Ratakan' Kaget, Ternyata Ini Sosoknya
Sekitar 47 Menit yang laluTeror Geng Bersenjata Tewaskan 78 Petugas Polisi Haiti
Sekitar 57 Menit yang laluCaption Menggemaskan Irjen Krishna Murti soal Perjanjian dengan Bea Cukai
Sekitar 1 Jam yang laluDituntut 1 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Arif Rahman di Kasus Brigadir J
Sekitar 3 Jam yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 18 Menit yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 43 Menit yang laluKasus Perusakan CCTV Pembunuhan Yosua, JPU Tuntut Chuck Putranto 2 Tahun Penjara
Sekitar 1 Jam yang laluMantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Siapkan Pleidoi atas Tuntutan 1 Tahun Penjara
Sekitar 1 Jam yang laluTiga Hal Memberatkan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Kematian Brigadir J
Sekitar 5 Menit yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 18 Menit yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 43 Menit yang laluKasus Perusakan CCTV Pembunuhan Yosua, JPU Tuntut Chuck Putranto 2 Tahun Penjara
Sekitar 1 Jam yang laluAgus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Sekitar 18 Menit yang laluBacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Sekitar 43 Menit yang laluMahfud MD: Adinda Richard Eliezer, Saya Berdoa Semoga Kamu Dihukum Ringan
Sekitar 4 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 2 Hari yang lalu3 Alasan Mengapa Madura United Wajib Bangkit di BRI Liga 1 pada Derbi Suramadu
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami