Merdeka.com - Seorang anggota TNI Angkatan Darat berinisial AN (45), menjadi korban penipuan dan/atau penggelapan dilakukan RS (45), warga kelurahan Purbalingga Lor, Purbalingga, Jawa Tengah. Kasus penipuan itu bermodus modal usaha knalpot.
"Kasus penipuan ini dilakukan oleh tersangka berinisial RS (45) di gudang UPTD Pengembangan Industri Logam (Pilog) Purbalingga pada tanggal 19 Maret 2019, sekitar pukul 21.00," kata Kepala Satreskrim Polres Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Suyanto di Mapolres Purbalingga, Selasa (28/3).
Polisi menjelaskan kronologi kasus penipuan tersebut. Kronologi itu berawal saat RS meminjam uang sebesar Rp250 juta kepada korban berinisial AN (45), warga Kabupaten Banyumas, dengan jaminan sebidang tanah seluas 474 meter persegi yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berlokasi di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, serta hak guna sewa gudang UPTD Pilog Purbalingga yang masa sewanya sampai tahun 2025.
RS yang telah ditetapkan polisi menjadi tersangka kemudian menjanjikan uang yang akan dijadikan sebagai modal usaha knalpot itu dikembalikan enam bulan setelah penyerahan pinjaman.
Akan tetapi hingga batas waktu yang dijanjikan, RS tidak kunjung mengembalikan pinjamannya itu kepada AN selaku korban. Bahkan, sebidang tanah dan hak sewa gudang yang dijadikan jaminan itu bukan milik RS, melainkan kepunyaan orang lain.
Oleh karena itu, korban yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat segera melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Purbalingga pada tanggal 19 September 2022 yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit 1 Satreskrim.
"Setelah dilakukan penyelidikan, RS akhirnya dapat kami amankan saat yang bersangkutan pulang ke rumahnya pada tanggal 21 Maret 2023," kata dia.
Dia mengatakan, barang bukti yang disita antara lain surat pernyataan tertanggal 19 Maret 2019 terkait dengan penyerahan modal usaha dari korban terhadap tersangka, satu lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp250 juta tertanggal 19 Maret 2019, satu lembar surat jual beli fiktif tertanggal 21 Maret 2017 antara tersangka dan pemilik tanah yang dijaminkan kepada korban.
Selain itu, satu lembar kuitansi pembayaran jual beli tanah sebesar Rp180 juta tertanggal 22 Maret 2017, satu lembar SPPT PBB NOP: 33.03.070.009.001-0050.0 tahun 2018 tertanggal 26 Februari 2018, satu lembar bukti pembayaran pajak tertanggal 14 September 2018, dan satu lembar surat keterangan dari Kepala UPTD Pilog tertanggal 5 Januari 2019.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun," kata dia, dikutip Antara.
Sementara itu, tersangka RS mengaku sudah cukup lama mengenal AN, dan dia menawarkan bagi hasil kepada korban atas pinjaman uang yang akan digunakan untuk usaha di bidang pembuatan knalpot. "Cuma usaha knalpotnya enggak jalan," tandasnya. [gil]
Baca juga:
Tipu Nasabah KSP Indosurya, Wanita Ngaku Pengacara Ditahan
Survei: Publik Dukung Polri Usut Kasus KSP Indosurya dan Investasi Bodong
Waspada Modus Penipuan Surat Tilang Elektronik via WhatsApp, Jangan Diklik
WN Jepang Buronan Kasus Penipuan Terdeteksi di Jakarta, Pakai Nama Samaran Fukuda
Dapat WA dari Nomor Ini & Mengaku Kemensos? Dipastikan Itu Penipuan
Begini Penampakan Rumah Mewah Wahyu Kenzo, Ada Gardu Listrik di Halaman
Ingin Kuasai Truk Tronton Berisi Ratusan Bal Pakaian Impor, Sopir Ngaku Dibegal
Advertisement
Dugaan Kebocoran Penyelidikan Korupsi, Dewas KPK Segera Buka Hasil Pemeriksaan Firli
Sekitar 13 Menit yang laluLink dan Syarat Beli War Tiket Timnas Indonesia vs Argentina
Sekitar 23 Menit yang laluDiserbu Jemaah Indonesia, Nasi Uduk dan Serabi di Makkah Penjualnya Asal Myanmar
Sekitar 35 Menit yang laluGerindra Temui PAN Siang Ini, Bahas Peluang Kerja Sama di Pemilu 2024
Sekitar 41 Menit yang laluKemenkes: Demo Dokter-Perawat Tak Ada Hubungannya dengan Kepentingan Publik & Pasien
Sekitar 55 Menit yang laluPeras Buronan WN Kanada di Bali, 2 Anggota Mabes Polri Diperiksa Propam
Sekitar 1 Jam yang laluPakai Jasa Kursi Roda Ilegal, Jemaah Haji Lansia Dihentikan Penjaga Masjidil Haram
Sekitar 1 Jam yang laluGudang Penyimpanan Plastik di Cibitung Bekasi Terbakar
Sekitar 1 Jam yang laluJadi Saksi Kasus Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK
Sekitar 1 Jam yang laluDokter dan Perawat Demo Depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Macet Parah
Sekitar 2 Jam yang laluLibur Panjang, KA Daop 6 Angkut 158.226 Penumpang
Sekitar 2 Jam yang laluKala Gubernur Lampung Malah Dipuji 'Pemain Golkar' Akibat Jalan Rusak Dapat Rp800 M
Sekitar 2 Jam yang laluKomplotan Pemeras Ngaku Tim Buser di Kalsel Ditangkap Polisi
Sekitar 3 Jam yang laluPeras Buronan WN Kanada di Bali, 2 Anggota Mabes Polri Diperiksa Propam
Sekitar 1 Jam yang laluKomplotan Pemeras Ngaku Tim Buser di Kalsel Ditangkap Polisi
Sekitar 3 Jam yang laluJenderal Polri Ketemu Anak Tukang Sayur Jadi Polisi, Orangtuanya langsung Dipanggil
Sekitar 5 Jam yang laluTangis Buruh Pecah Lulus Bintara Polri, Yatim Sejak Kelas 3 SD 'Bapak Pasti Bangga'
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 3 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 3 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 5 Hari yang laluGabung Dewa United, Henhen Herdiana Ikut Doakan Persib Bisa Sukses di Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 1 Jam yang laluLiga 1: Manajemen Madura United Curhat Susahnya Daratkan Pemain Baru
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami