Anggota TNI ikut aniaya 2 korban penyekapan di Taman Sari
Merdeka.com - Seorang anggota TNI diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua korban penyekapan di Ruko Taman Sari, Jakarta Barat. Pria yang diketahui berdinas di Lantamal 2 tersebut merupakan karyawan yang bekerja pada perusahaan jasa keamanan.
"Ada anggota TNI Kopda D dari Lantamal. Dia sebagai jasa keamanan di situ. Diduga ikut menganiaya," ungkap Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (18/9).
Kini Kopda D tengah diperiksa terkait insiden penyekapan tersebut. Kopda D diperiksa bersama 7 orang saksi lainnya.
"Ada 8 yang diperiksa dengan dia," lanjutnya lagi.
Sebelumnya Polisi berhasil mengungkap aksi penyekapan yang dilakukan sekelompok orang di sebuah ruko kawasan Olimo, Jakarta Barat. Diduga, penyekapan tersebut dilakukan karena korban memiliki hutang piutang terhadap pelaku.
Dalam kejadian tersebut polisi menemukan sejumlah senjata api. Kepada aparat, para korban mengaku telah disekap selama 5 hari.
Saat ditemukan petugas, dua orang tersebut tampak ketakutan dan badannya gemetar, Namun setelah polisi menjelaskan kedatangannya, mereka menangis dan memohon untuk dibebaskan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota TNI Bersimbah Darah di Bekasi Ternyata Dibunuh, Pelaku Berhasil Ditangkap
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Dikeroyok Brimob Satu Truk, Endingnya Mengejutkan
Kolonel Inf Rico Siagian membenarkan adanya insiden pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya
Kepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan
HP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaSimpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Kondisi Terkini Anggota KKB Disiksa Prajurit, Diserahkan ke Polisi Dikembalikan ke Keluarga
Anggota KKB bernama Definus Kogoya itu sebelumnya disiksa prajurit TNI di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Baca Selengkapnya13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca Selengkapnya