Anggota polisi di Jayapura jadi tersangka usai bunuh pacar
Merdeka.com - Anggota polisi berinisal PT ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Dia tega menghabisi nyawa pacarnya yang juga warga Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua. Polisi menjeratnya pasal berlapis.
"Pasal tuntutan terhadap tersangka yaitu pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan, pasal 306 yakni tidak memberikan pertolongan kepada orang yang wajib ditolong, di mana status tersangka adalah anggota polisi dan ketiga adalah pasal 359 tentang Kelalaian," kata Kapolres Jayapura, Papua, AKBP Gustav Urbinas. Dikutip dari Antara, Selasa (20/6).
Penetapan tersangka PT, kata Gustav telah dilakukan sejak Sabtu (17/6) dan telah ditahan guna proses hukum selanjutnya, sedangkan mengenai motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi persoalan cinta.
"Motifnya pertengkaran yang berujung kematian, adalah hubungan kekasih dan timbul emosi, lalu ada spontanitas penganiayaan," katanya.
Gustav juga menyampaikan dalam kasus tersebut belum ditemukan ada keterlibatan pihak lain, namun hal itu tetap didalami.
"Sementara ini belum terungkap dengan orang lain, artinya pelaku melakukan sendiri. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa ada yang ikut membantu untuk menganiaya ataupun membantu mengaburkan kejadian, karena hingga kini barang bukti alat tajam yang digunakan untuk membunuh korban belum ditemukan,"katanya.
Tersangka diancam dengan hukuman minimal tujuh tahun penjara. Saat ini tersangka mendekam di tahanan Mapolres Jayapura, sambil menunggu pelimpahan berkas ke JPU.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya