Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi III Sindir Pejabat Umumkan Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Anggota Komisi III Sindir Pejabat Umumkan Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J arsul sani. ©2019 Merdeka.com/hari ariyanti

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyindir seorang pejabat tinggi yang tidak pada kewenangannya untuk mengumumkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Dia mengingatkan kewenangan bicara penetapan tersangka adalah Polri.

Arsul awalnya menanggapi kritikan terhadap DPR yang dinilai irit bicara soal kasus yang melibatkan anak buah Irjen Ferdy Sambo. Sebab DPR tidak ingin menyampaikan informasi yang 'offside' atau di luar kapasitas.

"Kami di DPR menghindari memang untuk offside ya, buat offside itu saya misalnya: yang berwenang mengumumkan tersangka itu kan Bareskrim Polri, jangan juga ada pejabat lain yang menyampaikan ada tersangka ketiga," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8).

Selain mengingatkan pejabat tersebut, Arsul juga bicara kewenangan Komnas HAM dalam mengusut kasus ini. Kata Arsul, Komnas HAM sudah melampaui kewenangan dengan masuk ke penyidikan yang menjadi tugas utama polisi.

"Komnas HAM kan kewenangannya melakukan penyelidikan ke dalam konteks adanya pelanggaran HAM di kasus itu, tapi kalau komunikasi publiknya itu detik seperti sedang menyidik dalam kerangka pro yustisia, maka kemudian akan menimbulkan kesan juga pada publik," ujar waketum PPP ini.

"Ini yang punya kewenangan melakukan penyidikan pro yustisia ini siapa sih? Jadi ini juga harus jangan kemudian karena kasus ini terjadi overlapping, overlapping apa? Tugas dan tanggung jawab," imbuhnya.

Arsul meminta semua pihak bersikap mengawal apa yang tengah berproses di Polri. Semua lembaga dan pejabat negara harus mengawal, jangan mendikte kepolisian.

"Yang kita lakukan adalah dalam kerangka mengawal dan mengawasi tapi juga jangan mendikte gitu loh karena itu kesannya juga kita tidak percaya dengan Polri kita. Saya kira itu yang menjadi kesadaran bersama seluruh lembaga maupun pejabat negara," tegasnya.

Sebelumnya, salah satu pejabat negara yang bicara penetapan tersangka adalah Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD menyebut, ada tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Menurutnya, kasus ini akan berkembang semakin jelas.

Polri sendiri telah mengumumkan dua orang sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir R. Mahfud tak menyebut siapa tersangka ketiga yang dimaksudnya.

"Ya memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan

Menariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Persoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya