Anggota Komisi III DPR Tuntut Kejagung Profesional Usut Kasus Korupsi BTS
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum berencana melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Diketahui Menkominfo merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek BTS 4G BAKTI Kominfo tersebut.
"Pokoknya ini semua sedang kita dalami. Siapapun pihak yang bisa membuat terang penyidikan dan dapat dijadikan alat bukti keterangannya akan kita periksa," tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Rabu (1/2).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menilai tidak ada halangan untuk memanggil siapa saja yang beririsan dengan kasus BTS yang ditangani Kejaksaan Agung. Pemanggilan orang-orang yang terkait dengan kasus BTS, menurut Nasir, adalah sesuatu yang lumrah dilakukan oleh penegak hukum, ketika mereka ingin merampungkan dakwaan.
Menurutnya, Kejaksaan harus profesional dalam mencari alat bukti dan menjadikan mereka yang terlibat sebagai tersangka.
"Ini tantangan dan ujian bagi Kejaksaan, apakah mereka 'ewuh pakewuh' dengan kasus-kasus di Kementerian Informatika ini,” ungkap Nasir.
Harapannya, kata Nasir, semua pihak yang dianggap mengetahui lalu lintas informasi serta tender diharapkan bisa dimintai keterangan. Ini dalam rangka mempercepat pelimpahan kasus ini ke pengadilan.
“Karena kejaksaan diberi waktu untuk merampungkan dakwaannya. Karena itu kalau kita ingin profesionalisme maka waktu yang diberikan itu digunakan untuk bisa menambah bobot dakwaan penuntut,” kata anggota Fraksi PKS ini.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Dirut PT BUP Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara
Dirut PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Akui Sulit Pilih Dirut BAKTI sampai Berdoa Minta Wangsit
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya melantik Dirut BAKTI baru pasca Anang Latif ditahan kasus korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKomisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya