Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD Sumba Tengah Aniaya Pendeta, DPW Nasdem NTT Tunggu Laporan Resmi

Anggota DPRD Sumba Tengah Aniaya Pendeta, DPW Nasdem NTT Tunggu Laporan Resmi ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - YDP (45), DPRD dari Partai Nasdem di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menganiaya Marthen GW Nunu (51), pendeta Gereja Kristen Sumba (GKS) Anamanu, Kabupaten Sumba Tengah.

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Nasdem NTT, Elas Jawamara kepada wartawan menjelaskan, partai akan melakukan koordinasi secara berjenjang sesuai hirarki partai dalam menangani masalah ini.

"Kami akan meminta laporan resmi dan tertulis dari DPD Nasdem Sumba Tengah, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kader kami di Sumba Tengah," katanya singkat, Sabtu (16/10).

Sebelumnya, YDP (45) oknum anggota DPRD di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur diduga menganiaya Marthen GW Nunu (51), pendeta di Gereja Kristen Sumba (GKS) Anamanu, Kabupaten Sumba Tengah.

Kekerasan ini dialami pendeta Marthen GW Nunu di rumah pelaku di Waimamongu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Jumat (15/10) subuh.

Saat itu, korban ke rumah pelaku karena ditelepon istri pelaku, yang melaporkan kelakuan pelaku yang suka mabuk minuman keras dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Jumat (15/10) subuh sekitar pukul 05.30 Wita, korban mendapat pesan WhatsApp dari Yelince (istri pelaku). Ia meminta bantuan korban datang ke rumahnya untuk menasihati pelaku, karena sering mabuk minuman keras dan sering melakukan KDRT terhadap dirinya.

Sebagai tokoh agama, korban pun mendatangi rumah pelaku, ditambah pelaku merupakan salah satu anggota jemaat di GKS Anamanu.

Saat sedang dinasihati, pelaku tiba-tiba bangun dan memukuli korban menggunakan kepalan tangan mengenai dahi dan perut korban. Penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami luka robek pada dahi dan merasa sakit di bagian perut.

Untuk menghindari hal yang lebih fatal, korban langsung dibawa oleh Orkin (26), yang juga warga Waimamongu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah menggunakan sepeda motor ke rumah sakit umum Waibakul.

Atas Kejadian tersebut, korban melaporkan ke Pos Pelayanan Polsek Urban Katikutana dengan laporan polisi nomor LP/B/79 /X/RES 1.8/2021/NTT/Res SB/Sek. Ktn, tanggal 15 Oktober 2021 dan dibuatkan VER Nomor B/57/X/ 2021, Tanggal 15 Oktober 2021.

"Korban diminta bantuan oleh istri pelaku agar mendatangi rumah pelaku dan menasehati pelaku," jelas Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto.

Kapolres mengatakan, ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Korban merupakan salah satu tokoh agama dan pendeta di GKS Anamanu, sementara pelaku merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah dari Partai Nasdem.

"Pelaku sudah pernah melakukan KDRT kepada istrinya dan pernah diselesaikan di Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat," tambah FX Irwan Arianto.

Menurut FX Irwan Arianto, pihaknya sudah meminta keterangan dari korban pendeta Marthen Nunu dan sejumlah saksi seperti, Elisabeth Rambu Emu (50) dan Salmon AK Mali (45), yang juga merupakan pendeta di GKS Anamanu. Polisi juga sudah memeriksa pelaku, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penanganan kasus ini pun sudah diambil alih penyidik Satuan Reskrim Polres Sumba Barat. "Kasusnya kita tarik ke Polres untuk ditangani," tambahnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri, sehingga tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
PPP Merasa Terhormat Disambangi Prabowo, Siap Pindah Koalisi?
PPP Merasa Terhormat Disambangi Prabowo, Siap Pindah Koalisi?

PPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun

Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Anies Datangi NasDem Tower
Usai Putusan MK, Anies Datangi NasDem Tower

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengunjungi DPP Partai NasDem di NaDem Tower.

Baca Selengkapnya
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres

Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
PPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna
PPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna

NasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.

Baca Selengkapnya