Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD Sampang cabuli 9 anak di bawah umur

Anggota DPRD Sampang cabuli 9 anak di bawah umur korban perkosaan. shutterstock

Merdeka.com - Anggota Komisi A DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, M Hasan Ahmad alias Ihsan (44) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ihsan diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dengan alasan akan menikahinya secara siri.

Awal mula pengungkapan kasus ini, ketika pihak Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah membidik kasus trafficking yang dilakukan oleh dua orang tersangka, yaitu Dea Ayu alias Lia (20), warga Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya dan Dini Rahmawati alias Ira (22), warga Jalan Putat Jaya, Surabaya. Keduanya merupakan penyedia gadis-gadis di bawah umur untuk diperjual belikan kepada lelaki hidung belang.

Dari pengembangannya, polisi berhasil mengamankan Ihsan, warga Jalan Orboh, Ds Samaran, Kecamatan Tambelang, Sampang, Madura. Ihsan, tak lain adalah anggota Komisi A DPRD Sampang.

Selanjutnya, usai mengamankan tersangka, pihak Unit Jatanum Polrestabes Surabaya yang dikomandoi Iptu M Solikin Ferri menyerahkan kasusnya ke Polda Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan, dari hasil ungkap kasus ini, pihak Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka tersebut.

"Untuk pelaku pria (Ihsan), dalam kesehariannya berprofesi sebagai anggota DPRD di Kabupaten Sampang, Madura. Dia mengaku sudah beberapa kali melakukan praktik ini," terang Hilman Thayib di Mapolda Jawa Timur, Senin (15/4).

Hilman juga menerangkan, modus dari aksi pelaku ini, setelah mendapatkan gadis yang diinginkan, tersangka mengaku akan menikahinya secara siri. "Sebelum melakukan persetubuhan, pelaku mengajak korban untuk menikahi siri terlebih dahulu, dengan alasan agar hubungan intim yang mereka lakukan halal dan tidak berdosa," terang mantan Kapolrestabes Banjarmasin tersebut.

Setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku memberi uang Rp 2 juta kepada korban. "Yang menjadi korban dari pelaku, sudah ada sembilan orang. Tiga di antaranya masih di bawah umur, yaitu sekitar 16 tahun dan masih sekolah," kata dia lagi.

Tiga korban yang masih di bawah umur itu adalah, ASR, warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, NTC, warga Simo Gunung Timur, Surabaya, SDH, warga Banyu Urip Wetan, Surabaya. Ketiganya masih duduk di bangku kelas 2 SMP.

"Untuk dua tersangka perempuan yang menyediakan gadis-gadis di bawah umur ini, mendapatkan keuntungan dari transaksi penjualan perempuan," tandas Hilman.

Selanjutnya, para tersangka di jerat dengan UU RI No 23 Tahun 2002 pasal 81, 82 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 Jo.17 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang PTPO (Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang) serta pasal 81, 88 UU RI No 23 Tahun 2002.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Anak Bupati Rembang Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD, Begini Kisah di Baliknya

Dua Anak Bupati Rembang Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD, Begini Kisah di Baliknya

Bupati Rembang berharap mereka tak hanya bergantung hidup dari gaji sebagai seorang anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Anak Muda Ini Raih Suara Terbanyak pada Pemilu Legislatif Rembang, Begini Sosoknya

Anak Muda Ini Raih Suara Terbanyak pada Pemilu Legislatif Rembang, Begini Sosoknya

Ayahnya merupakan Anggota DPRD Rembang. Namun ia bercita-cita melampaui pencapaian sang ayah

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Ganteng dan Gagah, Potret Ipda Bima Mukti jadi Anggota Upacara Pedang Pora Nikahan Anak Wakapolri

Ganteng dan Gagah, Potret Ipda Bima Mukti jadi Anggota Upacara Pedang Pora Nikahan Anak Wakapolri

Sosoknya kedapatan menjadi anggota upacara pedang pora dalam resepsi pernikahan perwira polisi putra Wakapolri, Komjen Pol. Agus Andrianto.

Baca Selengkapnya