Anggota DPRD Kota Tangerang Melaporkan Balik Warga Mengaku Dianiaya ke Polisi
Merdeka.com - Epa Emilia (42), anggota DPRD Kota Tangerang, yang dilaporkan tindak pidana penganiayaan oleh pengusaha kontraktor Jopie Amir (26), pada Minggu (19/9) kemarin, membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, itu malah menuding balik pelapor bahwa materi laporan yang disampaikan ke Polres Metro Tangerang, adalah pemutar balikan fakta.
Epa menerangkan, bahwa kejadian penganiayaan itu bermula saat terlapor mendatangi rumah kontrakan pelapor pada Minggu (19/9) malam untuk menagih janji pekerjaan yang disepakati sejak Februari 2021 lalu.
Sebelumnya kata Epa, pelapor sempat menyanggupi pekerjaan interior rumah terlapor dengan nilai kontrak Rp250 juta dan pelapor telah memberikan pelapor uang sebesar Rp225juta. Namun 5 bulan berselang, pekerjaan interior seperti yang dijanjikan pelapor tidak kunjung dikerjakan.
"Setelah saya jumpa dengan Jopie, akhirnya terjadi perdebatan hingga berebutan HP tarik-menarik, tangan saya terpelintir dan Pabuadi (sopir terlapor) untuk melerai," kata Epa ditemani Pabuadi, sopir terlapor.
Selanjuntnya, Pabuadi terang Epa, berteriak meminta Jopie melepaskan pelintiran tangan terlapor. Namun, permintaan itu dihalang-halangi oleh rekan Jopie yang ada di ruang kontrakan tempat tinggal pelapor.
"Hingga Pabuadi meronta, lalu terjadilah baku hantam saat itu, saat itu lah Pabuadi mengeluarkan pistol mainan (airsoft gun) yang di pukul secara reflek oleh Pabuadi yang mengenai wajah Jopie Amir yang sedang melintir tangan saya," kata dia.
Karena melihat wajahnya dipukul menggunakan senjata, Jopie kemudian berteriak bahwa persoalan tersebut hanya salah paham dan meminta berdamai.
"Kemudian Jopie Amir melepas pelintiran tangan, ini saya hanya salah faham marilah damai secara kekeluargaan, lalu dibuat surat pernyataan damai yang ditandatangani saksi-saksi yang merupakan rekan bisnis pelalapor," ucap dia.
"Lalu saya membawa Jopie ke RS Sintanala, untuk dilakukan pengobatan dengan biaya Rp700 ribu sekian. Tapi esok hari Jopie Amir bukan menyelesaikan persoalan sesuai dengan surat pernyataan ini melainkan membuat laporan polisi ke Polres Metro Tangerang kota, dengan laporan pengeroyokan dengan identitas tak sesuai (diduga palsu)," lanjut Epa.
Atas laporan yang dilayangkan Jopie Amir itu, Epa kemudian membuat laporan balik ke Mapolretro Tangerang, dengan sangkaan pasal 351 tentang pengeroyokan pada Rabu (22/9) dini hari.
"Selanjutnya saya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian," ucap Epa.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha berinisial JP (26), asal Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya anggota DPRD Kota Tangerang berinisial EA. Dia melaporkan penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang.
Berdasarkan keterangan korban pada surat laporan Polisi Nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal Senin (20/9) kemarin, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (19/9) kemarin. EA disebutkan melakukan perbuatan itu karena kecewa dengan hasil pekerjaan pelapor terkait jasa desain interior rumah.
"Menurut keterangan pelapor, peristiwa penganiayaan itu bermula saat terlapor meminta tolong pelapor mencarikan jasa interior. Terlapor saat itu memberikan uang kepada pelapor Rp225 juta. Lalu pelapor mendapatkan jasa pembuat interior dengan kesepakatan pembayaran Rp175 juta," tertera pada surat laporan polisi itu.
Beberapa waktu kemudian, EA mendatangi rumah JP untuk mempertanyakan kejelasan penyelesaian pekerjaan itu. Terlapor yang terlanjur kecewa kemudian memarahi pelapor dan memukul pipi sebelah kanan dan kepala pelapor menggunakan senjata api.
Akibatnya, pipi pelapor memar. Kepalanya juga mengalami terluka dan harus mendapat empat jahitan.
Korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolres Metro Tangerang. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengaku belum mengetahui ihwal laporan itu.
"Belum monitor Bang. Saya cek dulu ya," ucap Abdul Rachim singkat.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menegaskan, pihaknya bakal meminta klarifikasi dari anggota Dewan yang dilaporkan ke polisi itu. "Sekretaris yang juga sebagai ketua fraksi untuk melakukan pemanggilan, klarifikasi rencananya hari Kamis (23/9) besok. Kita ingin dengar penjelasan dari yang bersangkutan dulu. Informasi awal itu," ucap dia.
Sementara itu, EA yang merupakan anggota komisi II DPRD Kota Tangerang, tidak merespons upaya klarifikasi dari merdeka.com. Dia tidak menjawab saat dihubungi melalui pesan singkat maupun telepon.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaKematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang
Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya