Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD Kepri Ramai-ramai Gadai SK untuk Pinjam Uang

Anggota DPRD Kepri Ramai-ramai Gadai SK untuk Pinjam Uang rupiah. shutterstock

Merdeka.com - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2019-2024 menggadaikan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai legislator ke bank untuk bisa mendapatkan pinjaman uang dalam jumlah besar. Sedikitnya sudah 10 legislator dari 45 anggota DPRD Kepri yang menggadaikan SK.

Pinjaman biasa diajukan ke pihak bank yang telah bekerjasama dengan DPRD Kepri, yaitu Bank Riau-Kepri dan Bank Bukopin.

Sekretaris Dewan DPRD Kepri, Hamidi beberapa waktu lalu mengaku tidak tahu pasti nominal pinjaman yang diajukan para anggota dewan tersebut.

Karena, semua itu tergantung kesepakatan antara si anggota DPRD dengan lembaga keuangan. Tugas Sekwan hanya memverifikasi berkas administrasinya saja.

Pun ketika ditanya uang pinjaman dewan ini digunakan untuk apa. Hamidi juga mengaku tidak mengetahuinya. Dikatakannya, tiap-tiap anggota legislatif tentu punya berbagai alasan menggadaikan SK.

"Itu sifatnya lebih kepada personal anggota DPRD," kata Hamidi seperti dilansir dari Antara, Minggu (14/10).

Salah seorang anggota DPRD Kepri yang enggan disebut namanya, mengakui menggadaikan SK untuk keperluan modal usaha dan bisnis.

Dia mengelak jika pinjaman itu untuk tujuan konsumtif, seperti membeli rumah, mobil, atau mengubah penampilan. Apalagi untuk menutupi pengeluaran selama kampanye pileg.

Plafon pinjaman yang diajukannya senilai Rp200 juta, beberapa anggota DPRD lainnya ada yang sampai Rp500 juta. Adapun cicilan pembayaran pinjaman itu bersumber dari pemotongan gaji sebagai anggota DPRD setiap bulannya.

"Soal peruntukan uang pinjaman, itu jadi urusan masing-masing," ujarnya.

Disinggung apakah menggadaikan SK ke bank menyalahi aturan. Anggota legislatif Kepri dua periode itu menegaskan tidak sama sekali. Selama tidak melanggar aturan agama dan DPRD.

"Lebih baik berutang daripada korupsi uang negara dan rakyat," imbuhnya.

Fenomena biasa

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono, menganggap gadai SK anggota DPRD merupakan fenomena biasa. Secara aturan hukum juga belum ada yang mengaturnya.

Selaku pimpinan DPRD, dia menyatakan tidak dalam posisi melarang atau menganjurkan. Karena ini menyangkut urusan pribadi anggota dewan dengan pihak perbankan.

Kendati begitu, politikus PKS itu tak menampik bahwa beberapa dari anggota legislatif meminjam uang demi menutupi utang atau ongkos politik selama kampanye pemilu legislatif kemarin.

"Harus diakui, demokrasi kita masih mahal. Wajar saja kalau anggota DPRD melakukan upaya itu," imbuhnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Provinsi Kepulauan Riau, Zamzami A Karim, menyatakan fenomena gadai SK anggota DPRD sudah ada sejak lama.

Berbekal SK yang di dalamnya sudah ada struktur gaji serta tunjangan tetap yang diperoleh anggota dewan. Tentu membuat pihak bank tak ragu-ragu memberikan pinjaman.

Menurut dia, anggota dewan yang menggadaikan SK kemungkinan untuk membiayai kebutuhan hidup keluarga misalnya pendidikan anak.

Namun, tak sedikit pula yang memanfaatkannya untuk membeli rumah atau kendaraan pribadi.

Kalau untuk menutupi biaya selama kampanye pileg. Menurut Zamzami, belum tentu. Sebab dengan menggadaikan SK saja, tak akan cukup menutupi dana kampanye yang telah dikeluarkan.

"Dana kampanye itu jauh lebih besar, kalau hanya mengandalkan SK tak akan cukup," tutur Zamzami.

Kata Zamzami, penggadaian SK anggota dewan tak melanggar aturan. Karena SK digadai untuk meminjam uang, bukan memeras orang lain.

Makanya banyak orang yang berlomba-lomba ingin menjadi anggota legislatif, sama halnya dengan PNS.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD DKI Gelar Paripurna PAW 3 Legislator pada Senin Pekan Depan
DPRD DKI Gelar Paripurna PAW 3 Legislator pada Senin Pekan Depan

Khoirudin berharap, tiga calon anggota DPRD tersebut dapat menjadi semangat baru dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.

Baca Selengkapnya
Pemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata
Pemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata

Surat suara itu untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya