Anggota DPRD Jepara pemilik sabu divonis 4 tahun bui
Merdeka.com - Terdakwa anggota DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Aklis Junaidi divonis empat tahun penjara dalam kasus kepemilikan sabu-sabu. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jepara. Majelis Hakim PN Jepara diketuai Rohendi dan hakim anggota Bungaran Pakpahan dan Boy Syailendra.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana tentang narkotika seperti yang ditulis dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 34/2009 tentang Narkotika," ujar hakim ketua Rohendi ketika membacakan putusannya, Selasa (27/11).
Selain divonis empat tahun pidana, wakil rakyat dari Partai Demokrat tersebut juga didenda sebesar Rp 900 juta subsider enam bulan kurungan.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sunarno yang pada persidangan sebelumnya menuntut terdakwa dipidana penjara selama lima tahun karena melanggar pasal 112 ayat (1) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Atas putusan tersebut, terdakwa setelah sempat berunding dengan penasehat hukumnya Mursito, dan kemudian menyatakan banding.
Mursito mengakui, keinginan banding sudah menjadi tekad kliennya, karena awalnya dirinya akan menyatakan pikir-pikir terlebih dulu. "Materi banding sudah saya prediksikan sebelumnya, sehingga saat ini sudah siap. Selanjutnya akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Dalam waktu dekat, katanya, memori banding akan diajukan ke Pengadilan Negeri melalui panitera.
"Jika dikaitkan dengan beberapa keterangan saksi di tempat kejadian tidak melihat barang bukti amplop yang di dalamnya dikatakan terdapat sabu-sabu, mudah-mudahan ada kebijakan dari majelis hakim," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, hasil tes urine terhadap kliennya juga negatif.
Dia berharap, kliennya bisa bebas, karena barang bukti yang dituduhkan berdasarkan keterangan saksi baru ada selang beberapa menit setelah kliennya digelandang dari kebun tempat penangkapannya untuk dibawa ke tempat terjadinya tabrakan sepeda motor.
Proses penangkapan Aklis pada 16 Juni 2012 diwarnai dengan aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor dan sempat terjadi tabrakan antara sepeda motor yang dikendarai Aklis dengan polisi yang berusaha menangkapnya di Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan, Jepara.
Setelah ditangkap, Aklis langsung ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. Sejak ditangkap hingga persidangan selesai, Aklis sudah ditahan hampir lima bulan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djarot Puji Maruarar Sirait Pilih Mundur dari PDIP: Lebih Baik Gentle Seperti Itu Kalau Beda Pilihan
Menurut Djarot, DPP PDIP menghormati itu. Djarot optimistis PDIP masih memiliki banyak kader yang loyal.
Baca SelengkapnyaBegini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres
Politikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.
Baca SelengkapnyaCalegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati
"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaDemokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata
AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaTas Sembako Murah yang Dibagikan Pj Gubernur DKI Heru Budi jadi Sorotan, Warnanya Biru Muda Identik Prabowo-Gibran
Warna bungkus Bantuan Sosial (Bansos) sembako murah yang dibagikan Pj Gubernur DKI Jakarta ramai disorot.
Baca SelengkapnyaDeretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024
Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024
Baca Selengkapnya