Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPRD DKI ini sebut Sanusi bukan dalang suap reklamasi

Anggota DPRD DKI ini sebut Sanusi bukan dalang suap reklamasi M Sanusi ditahan KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhamad Guntur, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap reklamasi. Dikatakannya, dalam kasus ini dia yakin Sanusi bukanlah pelaku utama.

"Setahu saya sudah katakan sodara Sanusi itu bukan pemain utama lah," kata Guntur sebelum meninggalkan Gedung KPK, Rabu (15/6).

Dia berharap Sanusi membongkar keterlibatan anggota DPRD lainnya dalam suap tersebut. Selain itu, dia berharap agar kasus ini segera tuntas.

"Satu pesan saya mudah-mudahan bisa dapat membuka semua agar persoalan ini dapat selesai dan kita dapat bekerja lagi di DPRD dengan baik dan benar," tambahnya.

Terkait kabar yang menyebut adanya aliran uang dari pengembang ke beberapa anggota fraksi DPRD DKI lainnya, dia mengaku belum mendengar.

"Tanya penyidik sajalah saya sudah mengatakan semuanya ke penyidik KPK mudah-mudahan penyidik bisa mencari lah," tandasnya.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.

Selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Berkas perkara Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro pun dinyatakan sudah lengkap dan siap untuk memasuki tahap persidangan.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan

Baca Selengkapnya
NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024

NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024

Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Anak Bupati Rembang Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD, Begini Kisah di Baliknya

Dua Anak Bupati Rembang Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD, Begini Kisah di Baliknya

Bupati Rembang berharap mereka tak hanya bergantung hidup dari gaji sebagai seorang anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Kabar Duka Cita, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Usai Pingsan di Ruangan Kerja

Kabar Duka Cita, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Usai Pingsan di Ruangan Kerja

Baskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya