Anggota DPR Minta Peran TNI-Polri Dimaksimalkan Cegah Penyebaran Virus Corona
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi meminta peran TNI-Polri dimaksimalkan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19. Dia percaya keberadaan TNI-Polri bisa membuat masyarakat lebih sadar dalam menjalankan imbauan-imbauan pemerintah, semisal physical distancing.
"Kehadiran TNI-Polri merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti membubarkan kerumunan massa di daerah potensi sumber pandemi (zona merah), menjaga lokasi pasar, fasilitas kesehatan dan pembatasan akses mobilisasi serta menegakkan physical distancing," kata Bobby dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3).
Politikus Golkar ini menyebut meningkatnya jumlah kasus corona di Indonesia membuktikan seruan agar masyarakat menjaga jarak fisik dan melakukan segala aktivitas di rumah belum berjalan.
Kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah pada Senin (30/3). Data terbaru terjadi penambahan 129 kasus positif Corona. Sehingga totalnya mencapai 1.414 orang. Dari jumlah tersebut, pasien yang meninggal dunia sebanyak 122 orang.
"Peningkatan PDP pada setiap harinya ini membuktikan masih banyak masyarakat yang belum melakukan 'physical distancing' dan masih banyak yang keluar rumah," ujar Bobby.
Oleh karena itu, dia menilai segala kebijakan penanganan virus corona hendaknya diikuti dengan mengoptimalkan peran dari TNI dan Polri.
Pemerintah telah menetapkan langkah baru dalam memutus mata rantai penyebaran corona. Teranyar, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam menghadapi pandemi virus corona. Menurut dia, pembatasan sosial perlu didampingi kebijakan darurat sipil.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/3).
Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 23 tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, dalam pasal 3 beleid tersebut disebutkan bahwa keadaan darurat sipil tetap ditangani oleh pejabat sipil yang ditetapkan presiden dengan dibantu oleh TNI/Polri.
"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," sambungnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya
Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat
155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaTKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024
Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya