Anggota DPR Klaim Surat Pernyataan Pernah Dibuat Capim KPK Periode 2015-2019

Merdeka.com - Komisi III DPR meminta calon pimpinan KPK membuat kontrak politik berupa surat pernyataan tertulis bermeterai berisi komitmen usai fit and proper test. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengklaim permintaan kontrak politik tersebut juga diajukan kepada capim KPK periode lalu.
"Sebelum-sebelumnya, penandatanganan kalau kita buka arsip-arsip fit and proper test tahun lalu, tiap calon selesai melakukan uji kelayakan dia tandatangan," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Dia menyebut surat pernyataan tersebut akan menjadi pegangan Komisi III DPR, selaku mitra dari KPK. Sehingga, Komisi III bisa menanyakan komitmen yang pernah para capim buat jika KPK melenceng dari koridor.
"Itu kan sebagai pegangan kami saja ketika nanti, KPK kan akan jadi mitra kerja komisi hukum. Jadi, dalam rapat bisa menanyakan, menekankan," tegasnya.
Selain itu, menurutnya, kontrak politik itu bertujuan agar capim KPK terpilih tetap patuh terhadap UU dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
"Tanda tangan itu menekankan supaya taat dan patuh pada UUD dan perundangan. Agar tetap menjaga integritas dan mempunyai komitmen tinggi pemberantasan korupsi. Itu saja kok," katanya.
Lagipula, lanjut Masinton, tidak ada poin khusus dalam surat pernyataan yang para capim KPK teken. Surat pernyataan itu bersifat umum merujuk pada komitmen menjalankan UU KPK.
"Enggak, enggak perlu spesifik. Karena mereka kan pelaksana UU wajib nanti UU hasil revisi ditetapkan, diberlakukan oleh pemerintah, ya wajib. Kalau enggak wajib kan ada konsekuensinya," jelasnya.
Reporter Magang: Ahdania Kirana
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Sidang Praperadilan Eddy Hiariejj Ditunda karena KPK Tak Hadir, Kuasa Hukum: Kami Kecewa
KPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca Selengkapnya

Kedai Kopi di Jakarta Ini Disebut Tertua di Indonesia, Berdiri Tahun 1878
Ini jadi kedai kopi pertama di Jakarta sejak 1878, bertahan selama 145 tahun.
Baca Selengkapnya

Kasus Eddy Hiariej, KPK Buka Kemungkinan Periksa Menkumham Yasonna
Yasonna berpeluang diperiksa sepanjang tim penyidik membutuhkan keterangannya.
Baca Selengkapnya

KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Ghufron meminta pemerintah memberikan dukungan kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca Selengkapnya

Dewas Tidak Hentikan Sidang Etik Meski Firli Bahuri Ditahan Polda Metro Jaya
Tumpak berjanji sidang pelanggaran etik Firli Bahuri akan diselesaikan dengan cepat.
Baca Selengkapnya

VIDEO: Mahfud Ngeles Tak Terlibat Revisi UU KPK 2019 yang Melemahkan KPK, Ini Alasan Kuatnya
Mahfud MD membantah tegas terlibat dalam penyusunan Revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019
Baca Selengkapnya

Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup
Mahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Baca Selengkapnya

Tak Ada Tempat Bermain, Ini Potret Miris Anak-Anak Jakarta Renang di Lautan Sampah
Tak hanya mengancam kesehatan, berenang di lautan sampah bahkan bisa merenggut nyawa anak-anak.
Baca Selengkapnya

Ganjar Bakal Jebloskan Koruptor ke Nusakambangan jika jadi Presiden
Ganjar Pranowo mewacanakan menahan narapidana korupsi di Nusakambangan
Baca Selengkapnya

FOTO: Keseruan NCT 127 Sapa Penggemar di Jakarta dalam 'Fact Check' Face To Face Album Sign Event
Dalam acara tersebut setiap member NCT 127 menandatangani album mereka untuk 35 NCTzen.
Baca Selengkapnya

KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Eko ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya

VIDEO: Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Intervensi Polisi, KPK Blak-blakan Mafia Hukum
KPK melakukan penahanan terhadap tersangka suap di lingkungan Kemenkumham, Kamis, 7 Desember 2023.
Baca Selengkapnya