Anggota DPR Klaim Surat Pernyataan Pernah Dibuat Capim KPK Periode 2015-2019
Merdeka.com - Komisi III DPR meminta calon pimpinan KPK membuat kontrak politik berupa surat pernyataan tertulis bermeterai berisi komitmen usai fit and proper test. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengklaim permintaan kontrak politik tersebut juga diajukan kepada capim KPK periode lalu.
"Sebelum-sebelumnya, penandatanganan kalau kita buka arsip-arsip fit and proper test tahun lalu, tiap calon selesai melakukan uji kelayakan dia tandatangan," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Dia menyebut surat pernyataan tersebut akan menjadi pegangan Komisi III DPR, selaku mitra dari KPK. Sehingga, Komisi III bisa menanyakan komitmen yang pernah para capim buat jika KPK melenceng dari koridor.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Itu kan sebagai pegangan kami saja ketika nanti, KPK kan akan jadi mitra kerja komisi hukum. Jadi, dalam rapat bisa menanyakan, menekankan," tegasnya.
Selain itu, menurutnya, kontrak politik itu bertujuan agar capim KPK terpilih tetap patuh terhadap UU dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
"Tanda tangan itu menekankan supaya taat dan patuh pada UUD dan perundangan. Agar tetap menjaga integritas dan mempunyai komitmen tinggi pemberantasan korupsi. Itu saja kok," katanya.
Lagipula, lanjut Masinton, tidak ada poin khusus dalam surat pernyataan yang para capim KPK teken. Surat pernyataan itu bersifat umum merujuk pada komitmen menjalankan UU KPK.
"Enggak, enggak perlu spesifik. Karena mereka kan pelaksana UU wajib nanti UU hasil revisi ditetapkan, diberlakukan oleh pemerintah, ya wajib. Kalau enggak wajib kan ada konsekuensinya," jelasnya.
Reporter Magang: Ahdania Kirana
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga paslon capres-cawapres sudah hadir memenuhi undangan KPK.
Baca SelengkapnyaFormat PAKU Integritas tidak seperti forum debat ala KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Baca SelengkapnyaKPK menggelar dialog antikorupsi dengan mengundang para capres cawapres.
Baca SelengkapnyaPansel Capim KPK mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaDengan kompak para pasangan calon mengenakan jaket itu secara berbarengan.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca SelengkapnyaDiketahui, bakal ada sembilan nama yang akan menjadi anggota Pansel yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat masyarakat.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca Selengkapnya