Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Ditipu Perempuan Mengaku Kerabat Ratu Pantai Selatan Rp4 Miliar

Anggota DPR Ditipu Perempuan Mengaku Kerabat Ratu Pantai Selatan Rp4 Miliar ilustrasi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota DPR Rudi Hartono Bangun jadi korban penipuan. Anggota Fraksi NasDem ini mengaku ditipu orang yang mengaku sebagai kerabat Ratu Pantai Selatan hingga mengalami kerugian Rp4.022.650.000.

Perkara dugaan penipuan ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (1/1). Dua orang jadi terdakwa yakni Siska Sari W Maulidhina alias Siska (32) dan temannya Halim Wijaya (41), warga Jalan Krisan, Kompleks Griya Riatur, Medan. Kedua terdakwa hadir melalui telekonferensi.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmi Shafrina, di hadapan majelis hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing. Dia menyatakan, Halim bersama Siska telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHPidana.

"Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, membujuk orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang atau menghapuskan piutang," kata JPU.

Berdasarkan dakwaan, perkara ini bermula pada tahun 2015 saat Siska mengenal Rudi melalui temannya, Liza. Setelah perkenalan itu, mereka sering berkomunikasi via WhatsApp. Selanjutnya, Siska sering bercerita hal gaib tentang kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan. Dia mengaku memiliki indera keenam (indigo).

Februari 2017, Siska mengirim pesan dan mengatakan bahwa Rudi sedang diincar KPK untuk menjadi Target OTT. "Saksi korban berkata berkata kepada saksi Siska Sari W Maulidina alias Siska, 'Saya bukan kepala daerah yang banyak nerima-nerima upeti'. Lalu saksi Siska Sari W Maulidina alias Siska menjawab 'dari tim KPK punya flashdisk yang isinya 6 item kesalahan kamu, tapi bisa kita tangkal dengan jin ini, supaya dibuang flashdisknya'. Lalu saksi korban berkata: 'Kesalahannya apa saya? Coba bacakan kalau jin itu bisa ngelihat 6 item kesalahan saya itu'. Kemudian saksi Siska Sari W Maulidina alias Siska menjawab: 'Iya nanti, kita tanya jin itu sama Uti (Ratu Pantai Selatan)'," ucap JPU saat membacakan dakwaan terhadap Halim.

Beberapa hari kemudian, Rudi diajak Siska bertemu di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Medan. Di kamar hotel, Siska melakukan ritual. Rudi melihatnya duduk bersila di atas tempat tidur sambil menutup mata. Tiba-tiba dia seolah-olah kerasukan Ratu Pantai Selatan.

Singkat cerita, Siska meminta syarat untuk mengatasi persoalan itu adalah menumbalkan bayi baru lahir. Mereka kemudian sepakat menggantinya dengan 7 atau ekor ayam hitam. Siska menyebut ayam itu ada dijual di Tanjung Morawa seharga Rp7 juta per ekor.

Siska meminta agar Rudi mengirimkan uang ke rekening Bank BCA milik terdakwa Halim, yang merupakan teman baiknya. Permintaan uang berlangsung berulang kali dengan alasan pihak KPK akan melakukan OTT terhadap Rudi. Sejumlah uang juga diambil langsung Halim ke rumah Rudi.

Beberapa minggu kemudian, Siska juga mengatakan bahwa Rudi diikuti dan dipantau setiap pagi. Bahkan ada sniper yang ingin membunuhnya.

Rudi sempat bertanya apa salahnya. Siska mengatakan ada saingannya atau orang yang tidak senang dengan Rudi. Untuk mengatasinya, anggota DPR itu diminta membeli ayam hitam dengan jumlah yang cukup banyak. Itu dilakukan sekitar 7 kali oleh Siska.

Pada Maret 2018, Rudi kembali diminta Siska mengirimkan sejumlah uang dengan alasan membantunya agar tidak menjadi target KPK. Karena kehabisan uang, Rudi menjualkan 1 (satu) unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nilai sekitar Rp800.000.000. Uang penjualannya dikirim ke rekening Bank BCA milik Siska dan Halim.

Rudi juga meminjam uang Rp1,3 miliar yang juga dikirim ke Rekening BCA milik Siska dan Halim. Setelah itu, dia menyatakan tidak punya uang lagi.

Sekitar Mei 2018, Rudi mulai merasa ada yang aneh dengan dirinya. Dia lalu menemui alim ulama dan bercerita tentang masalahnya. Alim ulama itu mengatakan dia sudah dibodohi dan ditipu.

Rudi tersadar sudah ditipu. Dia mencoba meminta agar Siska mengembalikan uangnya. Siska malah marah dengan alasan dia justru telah membantu. Dugaan penipuan itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa Halim Wijaya bersama-sama dengan Siska Sari W Maulidhina, maka saksi korban Rudi Hartono Bangun mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp4.022.650.000," kata JPU.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi

Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi

Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya