'Anggota dapat insentif Rp 10.000/lembar tilang, jangan cari kesalahan pengendara'
Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra geram atas kelakuan anak buahnya yang diduga melakukan pemalakan dan penghinaan terhadap pengemudi roda dua bernama Reza. Padahal, menurut Halim, anggota sudah diberikan insentif setiap melakukan penilangan.
"Setiap surat tilang yang dikeluarkan itu anggota mendapatkan insentif Rp 10.000 per lembar tilang," kata Halim ketika dikonfirmasi, Kamis (8/3).
Kata Halim, per hari jumlah surat tilang yang dikeluarkan di jajaran wilayah Polda Metro Jaya mencapai kurang lebih 2.000 lembar. Maka dari itu, Halim meminta anggotanya tak lagi memungut sejumlah uang kepada pengendara yang ditilang.
"Saya perintahkan agar seluruh anggota tetap menjunjung Promoter (Profesional, Moderen, dan Terpercaya). Jangan mencari-cari kesalahan pengendara. Rezeki telah diatur Tuhan dimanapun kita berada," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis langsung bertindak tegas terhadap anggota lalu lintas yang diduga melakukan pemalakan terhadap pengemudi bernama Reza (21). Hal ini merupakan sebagai bentuk ketegasannya dalam segala aturan.
"Sudah saya tindak anggotanya dan saya mutasi," ujar Idham saat dikonfirmasi, Rabu (7/3) malam.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024
SYL bakal diadili atas kasus dugaan pemerasan pegawai Kementan dan gratifikasi jabatan senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaMentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaJadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya