Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota BNN patah tulang kejar-kejaran saat gagalkan transaksi sabu

Anggota BNN patah tulang kejar-kejaran saat gagalkan transaksi sabu

Merdeka.com - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, mengalami patah kaki ketika menggagalkan transaksi sabu seberat 187 gram di Jalan Gajahmada, Surakarta, Minggu (7/8) sore lalu. Sayang, aksi itu belum membuahkan hasil.

Gagalnya transaksi sabu itu berawal dari informasi diterima BNN. Mereka mendapat kabar ada barang haram dibawa Fiqi alias Brewok (32), warga Buaran KD Besar RT 2 RW 6, Babakan, Tangerang, tengah membawa paket sabu dari Stasiun Gambir menuju Stasiun Balapan Solo.

Ratusan gram sabu kualitas terbaik tersebut sedianya akan diberikan kepada dua pria warga asal Solo Baru berinisial T dan L. Namun, belum sempat sabu berpindah tangan petugas yang sudah mendapat informasi adanya transaksi langsung melakukan penyergapan.

"Kami sergap, tapi sayangnya dua orang yang menerima barang yakni T dan L masih bisa lolos," tegas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo, Selasa (9/8).

Tri Agus membeberkan, pelaku Fiqi dari stasiun Kereta Api, langsung naik becak menuju Jalan Gajahmada Surakarta. Kemudian, becak berhenti di Rumah Makan Lombok Ijo sebelum menuju ke Hotel Sahid.

Tak lama becak keluar menuju Barbershop di Jalan Gajahmada Nomor 72, Surakarta, dan menghampiri mobil Daihatsu Grandmax warna Silver Nopol AD 8619 OA dan akan melakukan transaksi. Saat itulah petugas menyergap kedua orang pengedar tersebut berhasil kabur dengan menggunakan mobil itu.

Saat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, kedua pengedar itu sempat menabrak petugas BNN dan beberapa kendaraan ada di depannya. Akibatnya anggota BNNP Jateng mengalami luka patah tulang pada bagian kaki.

"Anggota kami ditabrak hingga mengalami patah tulang. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran tapi mereka berhasil kabur dan kami kehilangan jejak," bebernya.

Berdasarkan dari ciri-ciri sabu yang ada, barang tersebut kuat dugaan berasal dari negara Nigeria. Pasalnya, dari bentuk sabu tersebut bukan berupa kristal. Melainkan sudah dalam bentuk serbuk siap pakai.

"Biasanya (sabu) masuk ke Indonesia diselundupkan dengan cara dimasukan ke dalam kondom. Kemudian ditelan dan nanti dikeluarkan saat buang air besar," paparnya.

Sampai saat ini, BNNP Jateng masih terus melakukan pengembangan terkait hal tersebut termasuk memburu dua orang pengedar berinisial T dan L.

"Akibat perbuatannya tersebut, Fiqi yang sudah tertangkap akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati," pungkasnya.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya

BSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya

BSI meminta nasabah tidak menukar uang baru secara berlebihan dan menukarkan kembali kepada pihak ketiga.

Baca Selengkapnya
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024

BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024

Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya