Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggarkan Rp3 triliun untuk Covid-19, Pemprov DKI Tunda Dana Formula E

Anggarkan Rp3 triliun untuk Covid-19, Pemprov DKI Tunda Dana Formula E ilustrasi corona. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp3,032 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19 hingga Mei 2020. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan awalnya Pemprov DKI hanya menganggarkan Rp1,032 triliun dan ada penambahan sampai Rp 3 triliun.

"Menambahkan Rp2 triliun untuk penanggulangan masalah kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk terdampak," kata Edi dalam keterangan pers, Jumat (3/4).

Dia menyebut jumlah tersebut diambil dari sejumlah pos anggaran milik Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya yakni anggaran yang digunakan untuk membangun infrastruktur penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.

Rencananya kata Edi, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD DKI dan untuk keperluan untuk ODP kasus Covid-19.

"Penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E dan penundaan pembelian tanah," ucapnya.

Kendati begitu Edi tidak merinci besaran anggaran yang digunakan dari Formula E dan penundaan pembelian tanah. Awalnya penyelenggaraan Formula E akan dilaksanakan pada 6 Juni 2020.

Alokasikan Anggaran

Sebelumya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Pengalokasian itu kata Anies hingga bulan Mei 2020.

"Yang sudah dialokasikan Pak sampai dengan bulan Mei itu sebesar Rp3,032 triliun," kata Anies melalui video conference bersama Wapres Ma'ruf Amin, Kamis (2/4/2020).

Dia menjelaskan awalnya pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun kemudian anggaran tambahan sebesar Rp2 triliun. Dia menyebut alokasi anggaran itu berdasarkan imbauan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Bila panjang sampai Mei akan ditambah tapi secara regulasi kami terima kasih ke Mendagri. Karena beliau cepat keluarkan edaran yg memberikan kelonggaran bagi Pemda," ucapnya.

Sementara itu, dia mengaku pihaknya saat ini masih melakukan identifikasi kepada kelompok rentan miskin di Jakarta. Sebab berdasarkan data untuk masyarakat miskin mencapai 1,1 juta keluarga.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Cara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas

Cara Pemkot Denpasar Raih Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Saat Anggaran Terbatas

Sumara Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar tahun anggaran 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya