Andi Mallarangeng diperiksa KPK
Merdeka.com - Mantan Menpora Andi Mallarangeng telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Andi datang sekitar pukul 10.00 WIB. Andi yang tampak mengenakan batik ini diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar.
"Teman-teman, pagi ini saya datang ke KPK untuk diperiksa, tentu saja sebagai saksi. Tugas saya adalah jelaskan apa yang ingin diketahui KPK," ujar Andi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/1).
Andi hadir bersama kuasa hukumnya Luhut Pangaribuan dan adiknya Rizal Mallarangeng dengan membawa dokumen yang diperlukan selama pemeriksaan.
"Bersamaan ini juga adik saya, akan membawakan bahan-bahan untuk bantu KPK. Untuk hal-hal yang teknis tanyakan ke pengacara," tandasnya.
Selain Andi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir. Politisi Golkar ini belum hadir di KPK.
Kemudian KPK memeriksa Direktur Utama PT Biro Insinyur Eksakta Ida Nurraida dan juga stafnya Sonny Anjangsono.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Kabiro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar. Deddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Dia disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Tindakan Deddy dengan melakukan mark up anggaran pada pengadaan dan pembangunan sarana prasarana pusat olahraga Hambalang, menimbulkan kerugian negara atau orang lain. Deddy pun telah diperiksa untuk Andi.
Kemudian, KPK menetapkan Menpora Andi sebagai tersangka. Andi yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran Hambalang disangkakan pasal yang sama dengan Deddy.
Andi juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. Bersama adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng dan Arif Taufikurahman untuk enam bulan ke depan.
KPK memperkirakan kerugian sementara dalam kasus Hambalang untuk tahun anggaran 2010 mencapai Rp10 miliar lebih. Sementara menurut Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara dalam proyek Hambalang yakni Rp243,6 miliar.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andika Perkasa Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Sidoarjo, Singgung Persatuan untuk Negeri
Andika menyinggung Ganjar dan Mahfud adalah pemimpin inklusif yang akan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat
Baca SelengkapnyaAhok Sebut Jokowi Tidak Bisa Kerja, Sandiaga: Kita Jangan Saling Menjatuhkan
"Jangan kita malah saling menjatuhkan satu sama lain, tapi kita harus coba tampilkan yang terbaik," kata Sandi
Baca SelengkapnyaTerungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela
Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaAndika Pastikan Relawan Ganjar-Mahfud Diserang Anggota TNI, Bukan Kesalahpahaman
Berdasarkan video CCTV insiden tersebut murni tindakan kekerasan.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya