Andhi Pramono Tiga Bulan Tak Tinggal di Rumah Dinas Bea Cukai Makassar

Merdeka.com - Rumah dinas kepala Bea Cukai Makassar di Jalan Andi Mappaodang, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar ternyata sudah tiga bulan tidak dihuni Andhi Pramono. Pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan ditahan KPK itu diketahui lebih sering bolak balik Makassar-Bogor dibandingkan tinggal rumah dinas.
Petugas keamanan Kompleks Perumahan Bea dan Cukai Mappaoddang, Qadri mengungkapkan bahwa rumah dinas Kepala Bea Cukai Makassar sudah kosong kurang lebih sejak 2 atau 3 bulan lalu. Dia mengungkapkan bahwa selama menempati rumah dinas, Andhi tinggal sendirian tanpa istri dan anaknya.
"Sudah lama tidak tinggal di sini. Kurang lebih 2 atau 3 bulan sudah kosong," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/5),
Qadri mengaku beberapa waktu belakang, Andhi lebih sering bolak-balik Makassar-Bogor. Qadri tak mengetahui alasan Andhi tidak lagi menghuni rumah dinas.
"Belakang ini sering bolak-balik Makassar-Bogor," ucapnya.
Andhi sudah tidak meninggali rumah dinasnya sejak menjadi sorotan. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi, Andhi pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai rumah pribadinya di Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.
Kompleks Perumahan Bea dan Cukai Mappaoddang berdekatan dengan Rumah Dinas Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Selain Andhi, rumah dinas Kepala Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo juga berada di lingkup Kompleks Perumahan Bea dan Cukai Mappaoddang.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus gratifikasi. Meski Andhi telah ditetapkan tersangka, pelayanan di Kantor Bea Cukai Makassar di area Pelabuhan Makassar tetap berjalan normal.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika S mengatakan penetapan tersangka Andhi Pramono baru diketahui setelah ada publikasi di media massa. Meski demikian, terkait penetapan tersangka tersebut secara resmi belum ada pemberitahuan dari KPK.
"Kami juga baru tahu untuk penetapan itu dari pemberitaan di media. Kalau untuk secara resminya kami juga belum menerima pemberitahuan prosesnya sampai mana," ujarnya kepada wartawan di Kantor Bea Cukai Makassar, Selasa (16/5).
Ria mengaku tidak bisa menjelaskan detail kasus yang menjerat Andhi Pramono. Ia mengaku hal tersebut merupakan wewenang KPK.
"Dan memang prosesnya di KPK, jadi kewenangannya sekarang untuk mengetahui detailnya di KPK. Jadi bukan kewenangan kami untuk menjelaskan secara detail terkait kasusnya," kata dia.
Meski Andhi Pramono telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, Ria mengaku pelayanan sama sekali tidak terganggu. Ria menjelaskan selain offline, Bea Cukai Makassar juga membuka layanan secara online.
"Kalau untuk pekerjaan sendiri, pelayanan di Bea Cukai Makassar masih seperti biasa dan tetap optimal, sekarang kami banyak juga pelayanan online. Jadi mungkin akan sedikit pengguna jasa yang datang ke kantor," sebutnya.
Apalagi, kata Ria, telah ditunjuk Zaeni Rokhman sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Bea Cukai Makassar. Penunjukan Zaeni sudah dilakukan sejak Minggu kemarin.
"Ada penunjukan Plh, pak Zaeni Rokhman sudah ditetapkan. Sudah mulai dari hari Minggu kemarin," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Peneliti Dibikin Bingung, Mayat Pria Ini Tiba-Tiba Berubah Jadi Mumi Hanya dalam 16 Hari
Mumifikasi alami adalah proses yang memerlukan waktu dan biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga 6-12 bulan.
Baca Selengkapnya


Ilmuwan Temukan 1.700 Lempengan Kuno Berisi Kalimat Kutukan yang Mirip dengan Kitab Wahyu, Begini Bunyinya
Temuan ini merupakan hasil proyek penelitian Universitas Johannes Gutenbreg Mainz (JGU) di Jerman.
Baca Selengkapnya

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, Tiga Anakan Sapi Pedet Mati Terpanggang
Api menjalar dan membakar tiga kandang ternak dan satu gudang yang ada di sekitar TPA Jatibarang.
Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya

3 Orang Jadi Tersangka Bentrokan Antarormas di Bekasi, Ini Perannya
Ketiga tersangka turut menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca Selengkapnya

Ayah Siswi SD Korban Colok Mata di Gresik Diintimidasi Pejabat, Dipaksa Minta Maaf karena Buat Gaduh
Sang pejabat bahkan sudah membuatkan draf susunan kalimat yang diminta untuk dibacakan di hadapan awak media.
Baca Selengkapnya

Pegawai di Kantor Kominfo Empat Lawang Bingung Cium Bau Menyengat, Ternyata Ada Tengkorak Manusia dalam Sumur
Tengkorak dan tulang-belulang manusia itu ditemukan warga yang sedang menguras sumur.
Baca Selengkapnya

60 Kata Sindiran Halus tapi Menyakitkan, Pahit Menusuk Hati
Kata sindiran halus tapi menyakitkan ini bisa diberikan pada orang yang membuat Anda jengkel.
Baca Selengkapnya

Pemotor Perempuan Melaju Lawan Arah di Tol Layang Pettarani, Polisi Duga gara-gara Google Maps
Perempuan itu memacu sepeda motornya melawan arah di lajur cepat.
Baca Selengkapnya

Sholat Hajat Jam Berapa? Ketahui Tata Cara dan Waktu Terbaik Mengamalkannya
Sholat hajat jam berapa? Berikut waktu terbaik melaksanakannya.
Baca Selengkapnya

Penyebab Sakit Tangan Sebelah Kiri, Lengkap dengan Cara Mengatasinya
Sakit tangan sebelah kiri bisa menjadi salah satu pertanda serangan jantung.
Baca Selengkapnya

5 Cara Mengolah Okra untuk Kesehatan, Mudah dan Bernutrisi
Dibalik tekturnya yang berlendir, okra menyimpan beragam nutrisi serta manfaat bagi kesehatan tubuh.
Baca Selengkapnya