Ancam bom di Transmart Kupang, mahasiswa semester 10 ditangkap polisi
Merdeka.com - MYM, Seorang mahasiswa semester 10 di salah satu universitas negeri di Kupang, harus berurusan dengan aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, lantaran unggahan teror bom di status Facebooknya.
Unggahan status tentang teror bom di pusat perbelanjaan Transmart Kupang itu, dinilai meresahkan masyarakat.
Mahasiswa ilmu peternakan ini ditangkap Subdit II Ditreskrimum Polda NTT, di kamar indekos miliknya di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Wadir Krimum Polda NTT, AKBP Yandri Irsan kepada wartawan mengatakan, status itu diunggah ke dalam sebuah group Facebook. Dalam status itu pelaku mengancam akan memasang bom di pusat perbelanjaan Transmart Kupang, yang baru saja diresmikan itu.
"Setelah kami mendapat laporan, langsung bergerak cepat mengidentifikasi akun tersebut, dan pelaku kami amankan di sebuah kos-kosan di wilayah Oesapa. Saat diamankan pelaku sedang bersama teman wanitanya," kata Yandri, Kamis (8/3).
Menurut Yandri, saat diperiksa pelaku mengaku menulis status itu dalam keadaan sadar, dan hanya iseng. "Pelaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat NTT, yang merasa resah dengan dengan postingan itu," ujarnya.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, hasil screen shot status facebook, kartu SIM dan 1 buah handphone milik pelaku.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 45 Junto pasal 27 ayat 4 UU ITE nomor 11 Tahun 2008,sesuai perubahan UU nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaEmpat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaDipicu Pembakaran Kembang Api, Tawuran Kembali Pecah di Depan Mall Bassura
Aksi tawuran tersebut terekam dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPersekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya
Polisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaBentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap
Polisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.
Baca Selengkapnya