Analisa Jaksa Agung soal kasus Ahok berubah menjadi luar biasa
Merdeka.com - Jaksa Agung HM. Prasetyo mengatakan kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebenarnya adalah perkara biasa namun menjadi terkesan luar biasa. Sejumlah faktor membuat kasus Ahok menjadi luar biasa.
Pertama, kasus ini dikaitkan dengan politik jelang Pilkada DKI. Faktor lain, sosok pejabat tersebut berasal dari etnis tertentu. Terakhir, sensitifitas masalah yang melatarbelakangi kasus itu.
"Tapi untuk kasus yang satu ini begitu menjadi luar biasa karena pelakunya seorang calon gubernur yang akan ikut pilkada, dia seorang etnis minoritas, yang kebetulan beragama non Muslim, dan ketiga begitu sensitifnya masalah yang melatarbelakangi kasus tersebut," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Faktor lain dari kasus Ahok yang menjadi sorotan yakni proses hukum yang tidak biasa dilakukan Polri. Akibat desakan publik yang besar, proses hukum mulai dari penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara terbuka dan cepat.
"Dan bahkan, di luar kebiasaan, penyelidikan kasus ahok ini pun telah ditempuh satu kebijakan out of the box yaitu melakukan gelar perkara, kendati masih dalam tahap penyelidikan ini sebenarnya sifatnya sangat confidensial, sangat rahasia," terangnya.
Begitu pula penyerahan dan pelimpahan berkas perkara dari Polri ke Kejaksaan hingga dinyatakan lengkap tergolong sangat cepat. Padahal kejaksaan memiliki waktu 14 hari untuk memeriksa berkas perkara itu.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 pun dilaksanakan secepatnya. Begitu tanggal 30 November menyatakan berkas perkara lengkap P-21, ternyata tanggal 1 Desember penyidik polri sudah berhasil untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti, penyerahan tahap kedua," ungkapnya.
"Sehingga kembali mengingat adanya permintaan dan harapan, himbauan masyarakat secepatnya diselesaikan, maka saat itu juga perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan," sambung dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaDiskriminasi adalah Perlakuan Berbeda yang Merugikan Golongan Tertentu, Ini Penyebab dan Dampaknya
Diskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secara sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaPenjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank
Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaCak Imin Ingin Sadarkan Prabowo: Etik Itu Posisinya sama dengan Hukum
Menurut Cak Imin, etika penting dalam konteks penyelenggaraan negara.
Baca SelengkapnyaAksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaAhok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnya