Anak Terlibat Demo, KPAI Sebut Pengaruh Arus Digital Jadi Pemicu
Ia menegaskan bahwa masa remaja merupakan fase kritis dalam pembentukan cara berpikir, sehingga seharusnya difasilitasi dengan ruang aman.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menyoroti meningkatnya keterlibatan anak dalam aksi demonstrasi belakangan ini.
Ia menegaskan bahwa masa remaja merupakan fase kritis dalam pembentukan cara berpikir, sehingga seharusnya difasilitasi dengan ruang aman untuk menyalurkan aspirasi, bukan justru terseret dalam aksi massa di jalanan.
Menurut Jasra, derasnya arus informasi digital menjadi salah satu pintu masuk utama anak ke aksi massa. Sebagai pengguna terbesar media sosial, anak-anak mudah menerima ajakan melalui pesan langsung (DM) atau terpancing isu yang viral.
“Tren anak anak dalam pusaran massa demonstrasi terus naik, bila kita perhatikan sejak 2014, 2019 dan sekarang 2025 meningkat drastis,” kata Jastra dalam keterangan, diterima Jumat (5/9).
Selain itu, Jastra menyebut fenomena fear of missing out (FOMO) juga mendorong anak-anak untuk ikut ke lokasi unjuk rasa, sekadar untuk berfoto atau membuat konten. Namun, situasi di lapangan yang cepat berubah sering menyeret mereka ke dalam arus kemarahan massa sehingga anak berisiko tinggi terpapar kekerasan, baik fisik maupun psikis.
Jasra mengingatkan, keterlibatan anak dalam demonstrasi tidak hanya berdampak pada luka fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis. Mereka sering menghadapi stigma dari sekolah, keluarga, hingga lingkungan sosial terlebih setelah diamankan aparat.
“Anak terpapar dengan isu-isu politik dan kebijakan pemerintah terakhir, yang dapat dianggap memengaruhi kehidupan terdekatnya. Bahkan ada yang me-mention mereka langsung, sehingga kalau kita dengarkan, adanya perkataan perkataan yang sangat spontan keluar dari mulut mulut kecil mereka, dalam merespon situasi saat ini,” jelas Jastra.
Ia menyatakan, fenomena ini menunjukkan perlunya kanal penyaluran keresahan anak yang lebih sehat. Keterlibatan anak dalam demonstrasi sejak 2014 hingga kini membuktikan bahwa persoalan politik tidak bisa hanya dilihat dari kacamata orang dewasa, tetapi juga dari perspektif anak-anak.
“Ada ajakan dari Presiden untuk tetap kritis tapi tidak krisis. Saya kira pesan ini yang harus di teruskan kepada anak anak yang usia kritis ini,” katanya.
KPAI mendorong pemerintah memperkuat regulasi sekaligus koordinasi lintas lembaga. Jasra menekankan, Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, UU ITE, UU PDP, hingga pembatasan media sosial bagi anak perlu dijalankan secara serius.
“Saya kira jalanan bukan tempat anak anak menyampaikan pendapat, karena resikonya sekarang kita tahu, pasca kejadian, banyak yang terungkap dan terduga menjadi peristiwa yang memilukan untuk anak, seperti meninggal, berkonflik dengan hukum,” ujar Jastra.