Anak Presiden Jokowi Jadi Korban Penipuan Jual Beli Barang Langka di Instagram
Merdeka.com - Polisi menangkap empat bocah pelaku penipuan online yang menggunakan akun Instagram berkedok jual beli barang langka atau limited edition. Salah satu korbannya adalah anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Berdasarkan informasi, sosok yang dimaksud adalah Kaesang Pangarep.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, penyelidikan kasus tersebut diawali adanya laporan yang masuk perihal kasus penipuan tersebut pada 8 September 2020.
"Pelapor atas nama Nur Hermansyah," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
Menurut Awi, penyidik langsung menelusuri lewat akun Instagram Lucky Cat Auction yang digunakan para pelaku untuk menawarkan barang limited edition, di antaranya sandal dan sepatu.
"Di situ korban melakukan transaksi dan mengirim ke rekening tertentu yang nantinya diketahui barang tidak pernah datang," jelas dia.
Pelaku ditangkap petugas di kawasan Medan dan Aceh dengan inisial AF, GR, MR, dan DFY. Mereka keseluruhan merupakan pelajar SMP dari sekolah yang berbeda.
Awi mengatakan, para pelaku telah meraup keuntungan hasil penipuan lebih dari Rp100 juta. Mereka kemudian menggunakannya untuk membeli barang kebutuhan pribadi dan foya-foya.
"Yang menjadi fenomenal, para pelaku ini anak-anak di bawah umur," ujarnya.
Lebih lanjut, Awi membenarkan dari puluhan korban, salah satu merupakan anak dari Presiden Jokowi.
"Di antaranya (anak Presiden). Ada puluhan korban. Pesan moralnya anak-anak di bawah umur inilah yang harus kita awasi terkait literasi dan dunia maya. Kita sama-sama bertanggung jawab," beber Awi.
Atas kejadian tersebut, para tersangka dijerat Pasal 45 a ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 dan atau Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 379 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar rupiah.
"Penanganan kasus anak-anak yang ditangani Direkorat Siber Bareskrim Polri ada dua kemungkinan. Pertama sesuai UU Perlindungan Anak dilakukan pembinaan kembali dan dikembalikan kepada orang tua, tentu dalam pengawasan Polri, dan kedua restorasi justice," Awi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari kedua lebaran, Presiden Jokowi mengunjungi anak-cucu di Medan,
Baca SelengkapnyaDalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Presiden Jokowi dipinjami topi oleh siswa SMK lantaran kepanasan saat kunjungan kerja. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaAda momen menarik saat Presiden Jokowi memimpin langsung upacara pengukuhan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2023.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut, kejadian itu saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Grobogan, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca Selengkapnya