Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Pejabat Sleman Terlibat Peredaran Ganja

Anak Pejabat Sleman Terlibat Peredaran Ganja borgol. shutterstock

Merdeka.com - Petugas kepolisian dari Polres Sleman membongkar peredaran ganja yang menyeret anak seorang pejabat di Sleman berinisial FR (34). Dari peredaran ganja jaringan ini, polisi mengamankan 2,4 kilogram ganja.

Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Andhyka Doni Hendrawan mengungkapkan terbongkarnya jaringan peredaran ganja ini bermula dari penangkapan terhadap seorang anak pejabat di Sleman yang berinisial FR. FR dibekuk di rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman pada Kamis (2/7) yang lalu.

Dari pemeriksaan diketahui FR memesan paket hemat ganja dari tersangka berinisial SY. FR kedapatan memesan 5 gram ganja siap konsumsi dari SY.

"Saat ini masih kami kembangkan, masih kita lakukan pemeriksaan. Dia (FR) beli paket hemat, yang paling sedikit. Ditawarkan sekitar 5 gram,"ungkap Andhyka, Selasa (14/7).

"Kita enggak bisa (sebut nama pejabat yang merupakan ayah FR). Karena yang bersangkutan sudah dewasa," imbuh Andhyka.

Andhyka menerangkan jika FR saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun demikian Polres Sleman saat ini mengajukan rehabilitasi terhadap tersangka FR ke BNN. Saat ini proses rehabilitasi ini sedang dalam tahap assesmen.

Sedangkan Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto pihaknya selain mengamankan tersangka FR juga menangkap empat tersangka lainnya yaitu SY (43), AGP (21), DS (31), dan MRA (25).

Anton menerangkan tersangka SY ditangkap pada Minggu (5/7) yang lalu di area Foodcourt di Denggung, Kabupaten Sleman. Saat digeledah SY kedapatan membawa ganja seberat 483 gram dan sabu 1,87 gram.

Dari penangkapan SY, kata Anton, kasus pun terus dikembangkan. Kemudian polisi pun menangkap dua tersangka lagi yaitu AGP dan DS yang keduanya adalah warga Surakarta, Jawa Tengah. AGP dan DS ini berperan sebagai kurir dalam peredaran ganja. Keduanya dibekuk pada Senin (6/7) dinihari di Jalan Gito-gati, Kabupaten Sleman.

"Dari tangan tersangka AGP dan DS ini kami amankan ganja seberat 1 kilogram. Dari keterangan dua tersangka ini menuntun pada satu nama tersangka MRA yang merupakan warga Sukoharjo, Jawa Tengah," papar Anton.

Anton menambahkan petugas pun kemudian memburu tersangka MRA. Dari tangan MRA, lanjut Anton, pihaknya menyita ganja seberat 900 gram.

"Mereka mengaku baru dua ini berjualan ganja. Kami tidak percaya dan saat ini kami terus kembangkan. Tersangka juga mengaku bahwa ganja dikirim dari Aceh. Siapa pengirimnya, masih kita dalami,"urai Anton.

Empat tersangka SY, AGP, DS dan MRA diancam dengan pasal berlapis yaitu Pasal 114 ayat (2) berupa pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Kemudian diancam pula dengan Pasal 111 ayat (1). Sanksi berupa pidana maksimal 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.

Baca Selengkapnya
Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'

Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'

Di tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya